Otomania.com - Dalam gelaran Operasi Patuh Semeru 2020, bagi pengendara yang tertib diberikan hadiah berupa coklat dan bunga mawar.
Hadiah tersebut termasuk juga masker dan brosur sosialisasi diberikan oleh puluhan Polisi Wanita (Polwan) dari Polres Mojokerto.
Melansir dari Surya.co,id, para Polwan tampak ramah memberikan coklat dan satu tangkai bunga mawar.
Coklat dan Bunga tersebut diberikan kepada pengendara kendaraan yang tertib berlalu lintas di simpang empat Pengukuhan, Kabupaten Mojokerto, Selasa (28/7/2020) sore.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sosialisasi tentang keselamatan berkendara di jalan raya sesuai protokol kesehatan.
Baca Juga: Modus Curanmor Romantis, Pelaku Minta Dipetikkan Bunga Mawar, Motor Hilang Tanpa Jejak
Pengguna jalan menyambut antusias sekaligus mengapresiasi kegiatan ini lantaran dapat memberikan edukasi tentang cara berlalulintas di jalan raya.
Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 dilakukan sekitar dua pekan yang telah dimulai pada 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander, menuturkan pihaknya meninjau langsung pelaksanaan kegiataan yang dilakukan oleh Sat Lantas Polres Mojokerto dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2020.
Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi untuk masyarakat Kabupaten Mojokerto yang tertib berlalulintas dan mematuhi protokol kesehatan mengenakan masker.
"Kami memberikan hadiah berupa coklat dan satu tangkai bunga mawar untuk masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor patuh mengenakan helm dan tertib protokol kesehatan memakai masker," ungkapnya, Rabu (29/7/2020).
Baca Juga: Awas! Pelat Nomor Kendaraan Seperti Ini Yang Menjadi Incaran Polisi
Ia mengatakan adapun temuan dalam kegiatan ini mendapati masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor tidak mengenakan masker.
Pihak Kepolisian bersama Kodim 0815 Mojokerto memberikan masker gratis untuk dikenakan secara langsung oleh pengendara motor tersebut.
"Masyarakat diharapkan tetap patuh berlalulintas dan protokol kesehatan saat berkendara sehingga dapat penerapannya menjadi pola kebiasaan ini selama Pandemi Covid-19," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP AM Ridho Ariefianto, mengatakan pihaknya mengurangi target penindakan yang biasanya 80 persen diturunkan menjadi 20 persen dari seluruh kegiatan Operasi Patuh Semeru 2020 dalam masa Pandemi Covid-19 seperti ini.
"Jadi tidak banyak memberikan sanksi tilang yang lebih mengedepankan teguran dan sosialisasi," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya sudah memberikan sanksi tilang sebanyak 430 pelanggar dan 181 teguran selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 mulai 23 Juli sampai 29 Juli 2020.
"Kalau masyarakat Kabupaten Mojokerto sekarang sangat patuh berlalulintas selama Pandemi Covid-19 dan kemungkinannya karena adanya sosialisasi tentang tertib berlalulintas sesuai protokol kesehatan," terangnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Polwan Cantik Mojokerto Beri Hadiah Coklat dan Bunga Mawar Saat Operasi Patuh Semeru 2020".