Ia mengatakan adapun temuan dalam kegiatan ini mendapati masyarakat yang mengendarai kendaraan bermotor tidak mengenakan masker.
Pihak Kepolisian bersama Kodim 0815 Mojokerto memberikan masker gratis untuk dikenakan secara langsung oleh pengendara motor tersebut.
"Masyarakat diharapkan tetap patuh berlalulintas dan protokol kesehatan saat berkendara sehingga dapat penerapannya menjadi pola kebiasaan ini selama Pandemi Covid-19," jelasnya.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP AM Ridho Ariefianto, mengatakan pihaknya mengurangi target penindakan yang biasanya 80 persen diturunkan menjadi 20 persen dari seluruh kegiatan Operasi Patuh Semeru 2020 dalam masa Pandemi Covid-19 seperti ini.
"Jadi tidak banyak memberikan sanksi tilang yang lebih mengedepankan teguran dan sosialisasi," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya sudah memberikan sanksi tilang sebanyak 430 pelanggar dan 181 teguran selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 mulai 23 Juli sampai 29 Juli 2020.
"Kalau masyarakat Kabupaten Mojokerto sekarang sangat patuh berlalulintas selama Pandemi Covid-19 dan kemungkinannya karena adanya sosialisasi tentang tertib berlalulintas sesuai protokol kesehatan," terangnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "Polwan Cantik Mojokerto Beri Hadiah Coklat dan Bunga Mawar Saat Operasi Patuh Semeru 2020".