Nginap di Hotel Dapat Bisikan Gaib, Jadi Nekat Curi NMAX dari Parkiran

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 29 Juli 2020 | 10:30 WIB

Pemuda asal Maros, Sulawesi Selatan berinsial MA (20) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan lantaran mencuri sepeda motor saat nginap di hotel kelas melati Balikpapan. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Mengaku mendapat bisikan gaib, pemuda umur 20 tahun ini nekat mencuri sebuah Yamaha NMAX di parkiran hotel.

Hal itu ia lakukan ketika akan check out dari sebuah hotel melati di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Tersangka yang berinisial MA (20 ) tersebut merupakan warga asal Maros, Sulawesi Selatan.

Ia diciduk polisi di pelabuhan feri Kariangau saat akan membawa motor curiannya tersebut

ini awalnya menginap di sebuah hotel melati di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Pilih Klakson Keong Atau Pipih? Ini Kelebihan dan Kekurangannya Masing-masing

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Agus Arif Wijayanto menceritakan kronologi pencurian oleh pelaku itu bermula saat pelaku menginap di sebuah hotel kelas melati yang ada di Kota Balikpapan.

Saat hendak check out, pemuda tersebut kemudian melihat sebuah kunci motor yang terletak di kursi sofa yang ada di lobi hotel.

Tanpa pikir panjang, kunci motor tersebut langsung diambil oleh pelaku lalu mencoba menghidupkan stop kontak motor yang ada di parkiran hotel.

Rupanya saat dites, motor Yamaha N-MAX warna hitam dengan nomor polisi KT 6937 YI bisa dinyalakan dan saat itu langsung dibawa kabur oleh pelaku.

Baca Juga: Pengemudi Avanza Panik Mobilnya Didatangi Geng Motor, Kaca Dipecah dengan Brutal, 7 Orang Diringkus

"Jadi korban dan pelaku ini tidak saling mengenal. Hanya saja saat itu pelaku menemukan kunci korban dikursi yang ada di loby, saat ingin ceck out dari guest house tersebut," ujar Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Agus Arif Wijayanto, Selasa (28/7/2020).

Pelaku dan korban pemilik motor sama-sama merupakan tamu hotel yang sedang menginap.

Mengetahui kendaraannya hilang, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelahnya langsung segera ditindak lanjuti oleh Tim Beruang Hitam Satrekrim Polresta Balikpapan.

Baca Juga: V-Belt Motor Matik Bisa Cepat Putus Jika Punya Kebiasaan Seperti Ini

"Langsung dilakukan pengejaran terhadap pelaku. Kemudian personel kita bagi ke tempat-tempat atau pintu-pintu keluar Balikpapan.

Dan ternyata betul dugaan kami, bahwa kendaraan akan di bawa keluar Balikpapan," ungkap Agus.

Tak hanya itu, aksi pelaku saat itu rupanya terekam kamera pengintai CCTV guest house tersebut.

Dimana, terlihat jelas di dalamnya penampilan tersebut identik dengan pelaku.

Saat ditanyai oleh awak media, pelaku MA sempat menuturkan dirinya awalnya ingin mengembalikan kunci tersebut.

Baca Juga: Heboh! Inul Daratista Jadikan Mercy Dan BMW Sebagai Matras, Lakukan Split Untuk Cek Otot Paha

Namun entah mengapa tiba-tiba saja muncul keinginan untuk mencurinya setelah mendapat bisikan gaib.

"Tidak ada mencari kesempatan, awalnya mau check out. Hanya saja kebetulan dapat kunci dikursi loby, saya dapat bisikan gaib akhirnya muncul hasrat mencuri jadi saya ambil," akunya

Diketahui pelaku bukanlah orang Balikpapan.

Dari keterangannya, ia memiliki pekerjaan di Grogot, dan saat itu sedang jalan-jalan ke Balikpapan dan hanya beristirahat saja.

Saat ini pelaku telah diamankan di mapolresta Balikpapan guna penyelidikan lebih lanjut.

Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunkaltim.co dengan judul "Pemuda Asal Maros Mengaku Dapat Bisikan Gaib Curi Motor N-MAX di Balikpapan".