Nginap di Hotel Dapat Bisikan Gaib, Jadi Nekat Curi NMAX dari Parkiran

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 29 Juli 2020 | 10:30 WIB

Pemuda asal Maros, Sulawesi Selatan berinsial MA (20) ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Balikpapan lantaran mencuri sepeda motor saat nginap di hotel kelas melati Balikpapan. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Mengaku mendapat bisikan gaib, pemuda umur 20 tahun ini nekat mencuri sebuah Yamaha NMAX di parkiran hotel.

Hal itu ia lakukan ketika akan check out dari sebuah hotel melati di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Tersangka yang berinisial MA (20 ) tersebut merupakan warga asal Maros, Sulawesi Selatan.

Ia diciduk polisi di pelabuhan feri Kariangau saat akan membawa motor curiannya tersebut

ini awalnya menginap di sebuah hotel melati di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

Baca Juga: Pilih Klakson Keong Atau Pipih? Ini Kelebihan dan Kekurangannya Masing-masing

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Agus Arif Wijayanto menceritakan kronologi pencurian oleh pelaku itu bermula saat pelaku menginap di sebuah hotel kelas melati yang ada di Kota Balikpapan.

Saat hendak check out, pemuda tersebut kemudian melihat sebuah kunci motor yang terletak di kursi sofa yang ada di lobi hotel.

Tanpa pikir panjang, kunci motor tersebut langsung diambil oleh pelaku lalu mencoba menghidupkan stop kontak motor yang ada di parkiran hotel.

Rupanya saat dites, motor Yamaha N-MAX warna hitam dengan nomor polisi KT 6937 YI bisa dinyalakan dan saat itu langsung dibawa kabur oleh pelaku.