Otomania.com - Selama kegiatan Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung yakni mulai dari tanggal 23 Juli 2020 kemarin.
Dipastikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bahwa sistem ganjil genap di Jakarta belum berlaku.
Seperti disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (28/7/2020).
"Untuk saat ini penerapan ganjil-genap masih belum berlaku," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo menerangkan andai aturan ganjil genap diberlakukan, justru pihaknya mengkhawatirkan akan terjadi penumpukan penumpang di angkutan umum.
Jika hal itu terjadi, penerapan jaga jarak dan protokol kesehatan di angkutan umum akan sulit diterapkan. Padahal, saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19.
Sehingga selama dua pekan sejak giat dilaksanakan, masyarakat masih bisa melintasi titik-titik yang diterapkan sistem ganjil genap tanpa ragu.
Belum lama ini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bilang, "Belum diterapkan ganjil genap, kami masih evaluasi."
Baca Juga: Istri Muda Yang Panik Dibuntuti Istri Tua Bikin Geger Operasi Patuh Jaya, Polisi Turun Tangan
Dikutip laman NTMC Polri, sistem ganjil genap bisa berlaku setelah adanya keputusan dari Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menjelaskan.
Sistem ganjil genap belum diberlakukan karena pihaknya masih melihat kondisi dan situasi di ruas jalan Jakarta.