Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar, Bagaimana Dengan Sistem Ganjil Genap? Begini Pejelasannya

M. Adam Samudra,Parwata - Selasa, 28 Juli 2020 | 10:45 WIB

Ilustrasi pemeriksaan kendaraan saat aturan ganjil genap diberlakukan. (M. Adam Samudra,Parwata - )

Otomania.com - Selama kegiatan Operasi Patuh Jaya 2020 berlangsung yakni mulai dari tanggal 23 Juli 2020 kemarin.

Dipastikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, bahwa sistem ganjil genap di Jakarta belum berlaku.

Seperti disampaikan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (28/7/2020).

"Untuk saat ini penerapan ganjil-genap masih belum berlaku," kata Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Baca Juga: Operasi Patuh Jaya Incar Pelanggar Rambu, Marka, dan Tak Pakai Helm. SIM Mati Atau Tidak Punya Bukan Prioritas

Sambodo menerangkan andai aturan ganjil genap diberlakukan, justru pihaknya mengkhawatirkan akan terjadi penumpukan penumpang di angkutan umum.

Jika hal itu terjadi, penerapan jaga jarak dan protokol kesehatan di angkutan umum akan sulit diterapkan. Padahal, saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19.

Sehingga selama dua pekan sejak giat dilaksanakan, masyarakat masih bisa melintasi titik-titik yang diterapkan sistem ganjil genap tanpa ragu.

Belum lama ini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana bilang, "Belum diterapkan ganjil genap, kami masih evaluasi."

Baca Juga: Istri Muda Yang Panik Dibuntuti Istri Tua Bikin Geger Operasi Patuh Jaya, Polisi Turun Tangan