Otomania.com - Kasus pencurian sebuah unit motor terjadi di Jalan Bronggalan, Ploso Timur, Tambaksari, Surabaya.
Pencurian motor tersebut terjadi pada Selasa (7/7/2020) sekitar pukul 05.25 WIB.
Melansir dari Suryamalang.com, Korban pencurian berupa Honda BeAT dengan nopol N 6870 HB adalah Yudi Andri.
Saat melakukan aksinya para pelaku kejahatan tersebut terekam oleh CCTV.
Baca Juga: Sukses Gondol Honda Revo dan Laptop, Pelaku Mendadak Pincang Gara-gara Coba Kabur dan Melawan
Penyedia jasa foto keliling ini mengaku sempat melihat dua pelaku yang membawa kabur motornya.
Bahkan Yudi selaku pemilik dari motor tersebut sempat mengejar para pelaku.
"Setelah tahu motor saya dicuri, saya langsung berusaha mengejar. Tapi tidak sampai terkejar."
"Dia pakai motor, sedangkan saya lari," ujar Yudi, Rabu (22/7/2020).
Baca Juga: Pelajar Gak Ada Kapoknnya, Belum Rapi Kasus Pertama, Tambah Lagi Curi Motor
Menurutnya, dua pelaku pencurian motor tersebut berboncengan mengendarai Honda Scoopy.
"Saya sempat melihat CCTV itu," jelasnya.
Saat kejadian pencurian motor, kondisi pagar rumah kos itu tidak terkunci.
Pelaku langsung melenggang masuk ke area kos, lalu membawa kabur motor milik Yudi.
"Saya sudah lapor ke Polsek Tambaksari," terangnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul "Boncengan Naik Motor Honda Scoopy, 2 Maling Gondol Motor Honda Beat di Jalan Bronggalan, Surabaya"