Nekat! Curi Keran dan Shower Mahal di Kantor Polisi, Modal Sewa Kijang Innova Venturer dan Dandan Ala Pejabat

Parwata - Kamis, 23 Juli 2020 | 08:35 WIB

Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan ungkap kasus pencurian shower jutaan rupiah di gedung baru yang bahkan belum diresmikan, Rabu (22/7/2020). (Parwata - )

Adi Ferdian Saputra mengatakan, ternyata komplotan pencuri tersebut sudah berkali-kali melancarkan kejahatannya sebelum beraksi di Bandara Soekarno-Hatta.

"Dari pengakuannya, mereka sudah sembilan kali melakukan pencurian di gedung kosong. Lalu, saat ke-10 kali mereka tertangkap," ucap Adi.

Adapun, lanjut dia, mereka memang selalu mengincar gedung-gedung kosong yang sedang dalam pembangunan di beberapa wilayah.

"Modus operandi mereka karena kebanyakan bangunan yang 95 persen pengawasannya kurang," kata Adi.

Sembilan lokasi incaran mereka pertama kali ada di Bandung pada tahun 2015 dan berhasil bawa kabur sebuah panel listrik.

Kedua, berlokasi di Bogor di pembangunan sekolah dengan sasaran keran air, ketiga di Cibitung, Kabupaten Bekasi sasarannya proyek pembangunan gudang.

Baca Juga: Panik Kepergok, Pencuri Kotak Amal Kabur Tinggalkan Motornya Yang Tergencet Pagar Masjid

"Keempat di Cileungsi Bogor lokasinya di Ruko dengan sasaran alat kelistrikan," sambung Adi.

Lokasi kelima ada di Kelapa Gading, Jakarta Utara yang menyasar pembangunan ruko.

Lalu sebuah proyek pembangunan lagi di kawasan Pondol Ungu, Kota Bekasi.

"Ketujuh di Cibitung, Kabupaten Bekasi di ruko, delapan Bekasi Barat sasaran pembangunan apartemen, sembilan di Lebak Bulus juga pembangunan apartemen," ungkap Adi.

Terakhir, aksi mereka terpantau kamera pengintai di gedung markas baru Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kini para tersangka harus mendekam di hotel prodeo Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Begini Modus Pencuri Keran Ulung di Markas Polisi Bandara Soekarno-Hatta, Sewa Mobil Mahal,