Kejadian tepat terjadi di Jalan Raya Jurusan Denpasar - Gilimanuk Kilometer 62 - 63, Banjar Serong, Desa Gumbrih, Kecamatan Pekutatan.
Baca Juga: Sering Terjadi Polisi Langsung Cabut Kunci Kontak Saat Razia, Sebetulnya Boleh Nggak Sih?
Mobil Toyota Avanza, No Pol DK 1305 ZZ dikendarai oleh I Putu Indra Permana Putra (28) Banjar/Desa Asahduren Kecamatan Pekutatan.
Sedangkan motor Honda Supra DK 2577 BX dikemudikan, Ni Wayan Sukanti (38) warga Banjar Pasar Desa Gumbrih Kecamatan Pekutatan.
"Pada dasarnya untuk kondisi jalan di TKP jalanan beraspal baik, hanya saja pandangan terbatas, jalanan menikung.
Karena hujan maka permukaan jalan basah dan marka jalan utuh tidak terputus. Tapi kecelakaan karena memang Avanza mengalami pecah ban," jelasnya.
Ia menambahkan, awal mula sebelum kecelakaan terjadi, mobil Avanza bergerak dari arah barat menuju Denpasar dan setiba di tikungan barat sebelum TKP, Avanza mengalami pecah ban kanan depan.
Dan kendaraan oleng ke kiri, kemudian menabrak korban yang masih berada di atas motor, yang pada saat itu parkir di warung hingga keduanya terseret masuk got.
"Kecelakaan mengalami kerugian materi Rp 5 juta. Sedangkan pengendara motor mengalami luka pada telapak kaki kanan dengan dua jaritan.
Dan motor Supra mengalami kerusakan total pada seluruh body. Warung milik saksi Putu Arsana mengalami kerusakan, tembok roboh," bebernya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-bali.com dengan judul "BREAKING NEWS - Pecah Ban, Avanza Tabrak Pengendara Motor Hingga Masuk Got di Desa Gumbrih Jembrana".