45 Titik Baru Kamera CCTV E-Tilang Dipasang, Ingat ya Tilang Elektronik Akan Berlaku Kembali

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 22 Juli 2020 | 17:45 WIB

Akal-akalan pemotor untuk kelabui kamera tilang elektronik di jalur busway koridor 6 Mampang Prapatan, Jaksel (6/6/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Pemberlakukan kembali tilang elektronik akan dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya.

Pemberlakuannya bebarengan dengan Operasi Patuh Jaya 2020 yang digelar mulai 23 Juli sampai 6 Agustus 2020.

Sementara itu kini sudah ada 45 titik baru kamera CCTV tilang elektronik yang akan diujicobakan pada operasi tersebut.

45 titik baru Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) baru itu akan melengkapi 12 kamera ETLE sebelumnya.

"Jadi pada pekan depan selain melakukan penindakan secara konvensional, kita juga akan menindak menggunakan kamera ETLE," Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, saat dihubungi, Kamis (16/7/20).

Baca Juga: Minat Honda Jazz Bekas? Harga Mulai Rp 60 Jutaan, Berikut Daftarnya

Menurut Sambodo, selama masa PSBB transisi telah terjadi peningkatan jumlah pelanggar lalu lintas.

Oleh karena itu, pihaknya akan fokus melakukan penindakan yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Seperti misalnya tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman.

Nanti identitas para pelanggar ini akan dicari lewat pelat nomor kendaraan yang terekam kamera ETLE.

Sambodo juga menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan penegakan hukum terhadap 15 jenis pelanggaran lewat tilang konvensional ataupun elektronik.

Baca Juga: Sindikat Curanmor Pakai Dukun, Barang Bukti 19 Motor, 2 Mobil dan 1 Truk Diamankan

Sebelumnya selama masa PSBB, para pelanggar lalu lintas lebih banyak diberhentikan dan diingatkan saja oleh polisi.

Khususnya untuk pelanggaran protokol kesehatan, contohnya tidak pakai masker atau berkendara dengan jumlah penumpang melebihi ketentuan.

Sedangkan titik lokasi penempatan 45 kamera ETLE baru tersebut tersebar di beberapa wilayah:

1. Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan.

Baca Juga: Sekring dengan Ampere Lebih Besar Bukan Berarti Aman, Malah Bisa Berbahaya

2. Grogol-Pancoran

3. Halim-Cempaka Putih

4. Rasuna Said-Gunung Sahari-Prof Dr Satrio

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Tilang Elektronik Berlaku Lagi Pekan Depan" dan "Kamis, Polisi Mulai Sosialisasi 45 Kamera Tilang Elektronik Baru".