45 Titik Baru Kamera CCTV E-Tilang Dipasang, Ingat ya Tilang Elektronik Akan Berlaku Kembali

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 22 Juli 2020 | 17:45 WIB

Akal-akalan pemotor untuk kelabui kamera tilang elektronik di jalur busway koridor 6 Mampang Prapatan, Jaksel (6/6/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Sambodo juga menambahkan, pihaknya akan memprioritaskan penegakan hukum terhadap 15 jenis pelanggaran lewat tilang konvensional ataupun elektronik.

Baca Juga: Sindikat Curanmor Pakai Dukun, Barang Bukti 19 Motor, 2 Mobil dan 1 Truk Diamankan

Sebelumnya selama masa PSBB, para pelanggar lalu lintas lebih banyak diberhentikan dan diingatkan saja oleh polisi.

Khususnya untuk pelanggaran protokol kesehatan, contohnya tidak pakai masker atau berkendara dengan jumlah penumpang melebihi ketentuan.

Sedangkan titik lokasi penempatan 45 kamera ETLE baru tersebut tersebar di beberapa wilayah:

1. Kota Tua-Gajah Mada-MH Thamrin-Sudirman-Blok M-Senayan.

Baca Juga: Sekring dengan Ampere Lebih Besar Bukan Berarti Aman, Malah Bisa Berbahaya

2. Grogol-Pancoran

3. Halim-Cempaka Putih

4. Rasuna Said-Gunung Sahari-Prof Dr Satrio

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Catat, Tilang Elektronik Berlaku Lagi Pekan Depan" dan "Kamis, Polisi Mulai Sosialisasi 45 Kamera Tilang Elektronik Baru".