Kepala Satreskrim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany menambahkan, kendaraan-kendaraan curian tersebut dijual ke sejumlah tempat di Cianjur, Sukabumi, Bandung dan Bogor.
“Untuk sepeda motor, mereka jual utuh dengan kisaran Rp 2 juta hingga Rp 4 juta, tergantung jenis dan merek kendaraannya,” sebut Niki.
Sebelumya, Polres Cianjur meringkus 5 anggota komplotan spesialis curanmor.
Para pelaku yakni YG (48), DY (60), RS (20), ME (24), dan seorang penadah berinisial CS (50). Mereka ditangkap di wilayah Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (3/6/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Komplotan Spesialis Curanmor Ini Pakai Jasa Dukun Setiap Beraksi".