Wartawan Kena Teror Bakar Mobil, Ada Bungkusan Pertalite di Bawah Kolong Innova Ditemani Korek Api dan Obat Nyamuk

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 20 Juli 2020 | 20:30 WIB

Kapolres Gayo Lues, AKBP Carlie Syahputra Bustamam bersama anggota polisi lainnya mendatangi rumah korban untuk melakukan olah TKP terhadap kasus upaya pembakaran yang dilakukan OTK dirumah korban seorang wartawan di Desa Bustanul Salam, Kecamatan Blangkejeren, Gayo Lues, Minggu (19/7/2020) . (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Seorang wartawan online yang bertugas di Kabupaten Gayo Lues (Galus) menjadi korban teror pembakaran mobil.

Mobil Toyota Kijang Innova milik wartawan bernama Ali Sadikin itu hendak dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK), Minggu (19/7/2020).

Saat kejadian, mobilnya diparkir di depan rumahnya di Dusun Lintung, Desa Bustanul Dalam, Kecamatan Blangkejeren, Minggu (19/7/2020).

Kini pihak kepolisian sedang mengusut kasus tersebut.

Berdasarkan barang bukti yang didapatkan, OTK hendak membakar kijang Innova BK 1820 IU.

Korban baru mengetahui sekira pukul 05.00 WIB saat ke luar rumah menuju masjid untuk shalat Subuh.

Baca Juga: Pajero Sport Berasap Dikira Korban Teror Bom, Polisi Jelaskan Sumbernya dan Ini Keterangan Saksi

Ali pun kemudian kaget saat melihat ada BBM jenis pertalite berada dalam dua bungkus plastik di bawah mobilnya. Ada pula korek api dan obat anti nyamuk bakar.

Melansir Serambinews.com, Ali mengatakan, upaya percobaan pembakaran terhadap mobil miliknya yang diparkir di teras rumah tersebut dilakukan oleh OTK.

Motifnya diduga terkait dengan pekerjaan jurnalistik yang dilakukannya, yakni pemberitaan berbagai persoalan yang terjadi di Gayo Lues.

"Alhamdulillah obat anti nyamuk bakar itu tidak sempat membakar atau menyala, sehingga tidak menyebabkan api menyulut atau menyambar BBM yang diletakkan di bawah mobil, meskipun salah satu ikatan korek api diduga sempat terbakar sebelumnya,"sebutnya.

Baca Juga: Rumah Pegawai Pengadilan Diteror Bom Molotov, Diduga Pelaku Naik Matik BeAT Merah

Dia mengatakan, kasus upaya percobaan pembakaran itu sudah dilaporkan ke Polres Galus secara resmi dengan nomor laporan polisi: STLP/67/VII/2020/SPKT.

Ia berharap agar kasus tersebut dapat diungkap pihak kepolisian.

Secara terpisah, Kapolres Galus AKPB Charlie Syahputra Bustamam membenarkan kasus upaya percobaan pembakaran mobil tersebut. Pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP.

"Kasus ini sudah ditangani dan kini masih dalam tahap penyidikan oleh tim yang dikerahkan," sebutnya.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Polisi Selidiki Upaya Pembakaran Mobil Wartawan".