Mesra di Dalam Mobil Berujung Maut, Perempuan Ini Tewas Dipukul Sang Pacar Pakai Kunci Roda Usai Cekcok Gara-gara Kata Sayang

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 19 Juli 2020 | 18:05 WIB

Ilustrasi pembunuhan (Adi Wira Bhre Anggono - )

Aksi pembuangan mayat itu ia lakukan di Jalan Kapten Piere Tindean, Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: Kisah Guru Kontrak Hamil Muda Tetap Semangat Motoran 4 Jam Libas Medan Terjal, Demi Ajar Anak Murid

"Merasa panik, pelaku akhirnya membuang jasad korban di semak-semak. Saat ditemukan, setengah badan korban terbungkus karung berwarna putih," ungkapnya.

Mayat EC kemudian ditemukan oleh warga dan polisi pun melakukan pengembangan kasus tersebut.

YD kemudian diamankan polisi di kediamannya dan mengakui seorang diri membunuh kekasihnya.

"Untuk pelaku pembunuhan sendiri selanjutnya akan diserahkan kepada Satreskrim Polres HSS guna proses hukum lebih lanjut," tambahnya.

Atas perbuatannya, YD akan diancam Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kata Sayang Berujung Pembunuhan di Dalam Mobil".