Korban diajak ke tempat sepi kemudian ditusuk dengan pisau yang sudah dipersiapkan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Adrian Suez mengatakan penangkapan pelaku berawal dari hasil olah TKP.
Sejumlah bukti yang ditemukan mengarah ke NK.
Polisi kemudian menangkap NK di sekitar Stadion Hoegeng Kota Pekalongan.
"Motif pelaku ingin menguasai sepeda motor korbannya," kata Egy Suez saat konferensi pers.
Dari tangan NK, polisi menyita sepeda motor hasil rampasannya dan sebilah pisau yang digunakan untuk membunuh.
"Pelaku dijerat pasal 365 KUHP yaitu pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ungkap Kapolres Egy
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pembunuh Siswa SMK yang Ditemukan Penuh Luka Tusuk di Bantaran Sungai Ditangkap".