Kijang Innova Tak Bertuan Diselidiki Polisi, Ada Kaitan dengan Aksi Perampokan Pengusaha Asal Kudus, Kerugian Rp 2 Miliar

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 16 Juli 2020 | 20:25 WIB

Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, tengah memeriksa mobil korban perampokan yang sempat dibawa pelaku perampokan dan ditinggalkan di tepi Jalan Museum Kretek Desa Getaspejaten, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Satu unit Toyota Kijang Innova ditemukan tak bertuan di Jalan Museum Kretek Kota Kudus tanpa ada tanda-tanda pemiliknya.

Setelah ditelusuri, Kijang Innova bernopol K 9369 DT ternyata milik pengusaha plastik asal desa Panjunan, Kudus, Jawa Tengah bernama Lim Cahyo Wibowo.

Lim Cahyo ternyata menjadi korban perampokan karena sempat disekap pelaku yang masih misterius hingga rugi Rp 2 miliar.

Sementara ini diduga pelaku meninggalkan Kijang Innova korban karena sudah menyiapkan mobil lain untuk mengangkut barang hasil curian.

Dalam rangka melacak keberadaan pelaku, Polres Kudus juga sudah mengambil rekaman CCTV yang terpasang di berbagai tempat, termasuk yang menuju jalan tol.

Baca Juga: Suzuki APV Tiba-tiba Terbakar di Depan Rumah, Ditemukan Obat Nyamuk dan Korek Api di TKP

Terkait kemungkinan adanya keterlibatan orang dekat, polisi mengatakan masih dalam penyelidikan.

Kijang Innova yang ditinggalkan itu merupakan milik korban yang sempat dibawa pelaku untuk mengangkut sejumlah barang hasil kejahatan.

"Sidik jari pelaku ditemukan di mobil korban yang sempat dibawa kabur pelaku, kemudian ditinggalkan di Jalan Museum Kretek di Desa Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Rabu (15/7/2020).

Selain mengambil sidik jari pelaku dari Kijang Innova tersebut, polisi juga masih menyelidiki kaus hitam yang sempat berada di dalam kabin Kijang Innova korban.

Apakah milik salah satu pelaku atau milik korban.

Kasus perampokan tersebut diwarnai dengan penyekapan terhadap korban dan keluarga lainnya yang ada di dalam rumah.

Baca Juga: Ada Gel di Dalamnya, Ban Model Baru Ini Bisa Nambal Sendiri

Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Agustinus David menambahkan, dalam rangka mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di rumah pengusaha plastik di Jl Ahmad Yani Kudus pada Kamis (9/7/20) malam, kepolisian sudah meminta keterangan terhadap empat saksi dan kemungkinan bertambah.

Perampokan dengan kerugian Rp2 miliar di Kudus diselidiki polisi

Aparat Kepolisian Resor Kudus masih menyelidiki kasus perampokan di rumah pengusaha plastik, Jalan Ahmad Yani Kudus, Jawa Tengah, dengan kerugian sekitar Rp2 miliar.

"Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Kamis (9/7) malam," kata Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma di Kudus, Jumat.

Dari hasil penuturan korban, kata dia, jumlah pelakunya empat orang, dua orang di antaranya bertubuh tinggi dan dua lainnya pendek.

Baca Juga: Kaca Belakang Xpander Buyar, Ditubruk Pemotor Nakal Nyetir Sambil Main HP

Dalam menjalankan aksinya, komplotan tersebut melalui gerbang rumah sebelah selatan melalui tanah kosong dengan bantuan tangga.

Ditemukan pula dua tangga yang diduga digunakan pelaku untuk masuk rumah korban.

Dalam perampokan ini, kata Kapolres, kerusakan pintu tidak ditemukan.

"Kami juga belum bisa memastikan apakah pelakunya memang spesialis atau bukan, termasuk ada tidaknya keterlibatan orang dalam. Kasus ini masih dalam penyelidikan," kata Kapolres.

Terkait dengan temuan bercak darah, AKBP Aditya Surya Dharma mengemukakan bahwa bercak itu bekas darah anjing milik korban.

Baca Juga: Avanza Diseret Truk Angkut Bata Merah, Mendadak Pindah Lajur di Jalanan Menurun Jadi Penyebab

Ada dugaan binatang itu dibunuh oleh pelaku karena mengganggu aksi mereka.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku sengaja mematikan listrik rumah korban.

Begitu korban hendak menghidupkan kembali, mereka langsung menyekapnya, kemudian melakban tangan dan mata korban beserta anggota keluarga lainnya.

Selanjutnya, korban dimasukkan ke dalam kamar oleh empat pelaku yang bersenjata parang.

Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga mengambil peladen (server) yang menyimpan video rekaman dari kamera pemantau atau CCTV (closed circuit television).

Baca Juga: Dek Mio Dipaksa Gendong Mesin Ninja 250, CVT Sudah Tak Tampak Diganti Penggerak Rantai

Akibat kejadian tersebut, korban Lim Cahyo Wibowo warga Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus, yang merupakan pengusaha plastik mengalami kerugian mencapai Rp2 miliar.

Taksiran kerugian ini meliputi uang tunai, perhiasan, surat berharga, dan satu mobil Toyota Kijang Innova.

Korban hingga kini masih trauma akibat kejadian tersebut sehingga pihak kepolisian belum bisa menggali informasi lebih banyak.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Pengusaha Plastik di Kudus Disekap dan Dirampok, Kerugian Rp 2 Miliar, Ini yang Ditemukan Polisi".