Debt Collector Lakukan Perampasan Motor, Pakai Modus Ngaku Sebagai Anggota Polisi, Kerjanya Berkelompok

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 15 Juli 2020 | 19:50 WIB

Tiga pelaku bersama mobil Avanza yang digunakan dalam aksi perampasan sepeda motor diamankan polisi sebagai barang bukti. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Di dalam mobil ini, salah satu pelaku juga memiting leher korban yang sudah meminta-minta untuk diturunkan.

Setelah tiba melintas di Kantor PLN Tebing Tinggi, tepatnya sebelum jembatan Sungai Padang, korban disuruh turun dari dalam mobil.

Di sana lah korban sempat berteriak maling agar mendapatkan bantuan dari warga.

Karo Reskrim Polres Tebingtinggi Iptu Budi menjelaskan, ketika beraksi, ketiga pelaku mengaku sebagai polisi.

Baca Juga: Ketahuan, Ternyata Haji Bolot Juga Koleksi Mobil Tua, Semuanya Dikasih Cuma-cuma

"Ya, mereka mengaku-ngaku polisi lah. Soal status Debt Colector-nya katanya sudah berhenti kerja," ujar Budi.

Ketiga pelaku, Parma Hadi (32), Ingot Pardomuan Sitorus (30), dan Ahmad Syamsuri Pane (43) diamankan polisi.

Mereka ditangkap usai melarikan diri ke Dusun XIII Desa Manjanji Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai.

Sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan masih dalam pencarian.

Baca Juga: Begini Penjelasan Teknis Soal Mobil Dinas Wapres Maruf Amin yang Diisi BBM Pakai Jeriken

Satu unit sepeda motor Honda Beat Y1G02N15L0 A/T tahun 2019 yang sempat dilarikan para pelaku berhasil diamankan.

Petugas juga mengamankan barang bukti mobil Avanza yang digunakan para pelaku.

Kepada ketiga pelaku, Polisi menetapkan status tersangka atas dugaan pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-2e Subs Pasal 363 ayat (1) ke-4e dari KUHPidana

Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul "NGAKU POLISI, Debt Collector Rampas Sepeda Motor Korban di Tebingtinggi".