Debt Collector Lakukan Perampasan Motor, Pakai Modus Ngaku Sebagai Anggota Polisi, Kerjanya Berkelompok

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 15 Juli 2020 | 19:50 WIB

Tiga pelaku bersama mobil Avanza yang digunakan dalam aksi perampasan sepeda motor diamankan polisi sebagai barang bukti. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Perampasan motor dengan kekerasan kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh  sejumlah anggota debt collector dari salah satu perusahaan di Pematangsiantar.

Mereka melakukan perampasan sepeda motor di Jalan Setia Budi, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi, Selasa (14/6/2020) siang.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi Iptu Joshua Nainggolan menyampaikan, ketiga pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

"Sewaktu korban sedang mengendarai sepeda motor menuju Dolok Masihul, Sergai, kemudian tiba-tiba dari arah belakang, datang satu unit mobil Avanza berwarna putih memepetnya," ujar Joshua, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Baca Juga: Mobil Tempur Pindad Maung 4x4 Pakai Basis Hilux, Toyota Kasih Komentar Seperti Ini

Saat itu dua orang laki-laki turun dari mobil tersebut, yang mana satu diantaranya mengatakan sepeda motor yang dikendarai korban bermasalah lantaran tak dilengkapi plat.

Salah satu pelaku mendorong korban ke dalam mobil, dengan mengatakan, "nanti kita selesaikan didalam mobil".

Kedua pelaku yang diluar kemudian melarikan sepeda motor yang dikendarai korban.

Korban yang bernama  Alpontus Pandiangan itu sempat dibawa keliling Kota Tebingtinggi dengan mobil.

Baca Juga: SIKM Sudah Tak Ada, Kini Keluar-masuk Jakarta harus Pakai CLM