Otomania.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan mobil SIM keliling di lima wilayah Jakarta.
Layanan SIM Keliling pada Rabu 15 Juli 2020 ini digelar di lima lokasi di Jakarta.
Melansir dari Wartakotalive.com, khusus untuk wilayah Jakarta Utara, layanan SIM Keliling hanya tersedia di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Selain itu, layanan perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di lokasi gerai Samsat di sejumlah tempat di Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang.
Perpanjangan SIM bisa dilakukan melalui layanan mobil SIM keliling atau lokasi SIM keliling yang beroperasi di sejumlah wilayah di Jakarta.
Baca Juga: Jangan Lupa, Kini Masa Berlaku SIM Tidak Mengikuti Tanggal Lahir
Berdasar informasi yang diterima dari TMC Polda Metro Jaya pada Rabu 15 Juli 2020 pagi menyebutkan, layanan mobil SIM keliling kali ini tersebar di lima wilayah.
Perpanjangan SIM pada layanan mobil SIM keliling hanya untuk SIM A biasa dan SIM C (sepeda motor) berlangsung dari pukul 08.00-15.00.