Otomania.com - Razia terhadap para pelanggar aturan lalu lintas akan segera kembali digelar.
Hal tersebut seperti disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Selasa (14/7/2020)..
"Iya benar, tilang akan dimulai Minggu depan," kata Kombes Pol Sambodo.
Menurutnya, selama diberlakukanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Polisi tidak melakukan penindakan berupa tilang kepada para pengendara kendaran.
Baca Juga: Banyak yang Bandel, 30 Menit Bisa Tangkap 40 Pemotor Tanpa Masker di Razia PSBB Tangerang Selatan
"Sudah banyak terjadinya pelanggaran lalu lintas pada masa PSBB transisi," ucapnya.
Menurut Sambodo, nantinya akan ada 15 jenis pelanggaran yang menjadi target sasaran penilangan, ini adalah pelanggaran yang sifatnya berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Adapun ke 15 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas penindakan antara lain, menggunakan ponsel sambil berkendara, mengendarai kendaraan di atas trotoar.
Tak hanya itu, ia juga akan menindak bagi pengendara yang melawan arus, menerobos jalur busway, menerobos bahu jalan, dan sepeda motor masuk ke jalan tol dan jalan layang non-tol.
Baca Juga: Jangan Galau, Ini Bedanya Slip Merah dan Biru Saat Kena Tilang