Baca Juga: Motor Enggak Parkir Malah Disamperin Buat Minta Duit, Disebut Pemalakan Modus Tukang Parkir
Lewat story Instagramnya, Ayu dan adiknya, Asyifa terlihat berboncengan dengan mengendarai motor.
Keduanya terlihat tidak menggunakan helm yang tentu saja melanggar aturan laku-lintas.
Bahkan, seolah tak bersalah Ayu Ting Ting justru bangga menyebut dirinya dan sang adik bak cabe-cabean.
"Naik motor loh sore-sore, mau kemana sih.
Kayak cabe-cabean kemuliaan deh," ungkap Ayu Ting Ting diiingi tawa bareng sang adik.
Baca Juga: Driver Ojol Berdarah-darah, Perjuangkan Motornya yang Jadi Sasaran Begal Umur Paruh Baya
Tak hanya itu, di tengah wabah virus corona, masyarakat diwajibkan mengenakan masker saat di luar rumah.
Akan tetapi, Ayu Ting Ting dan sang adik sama-sama tidak menggunakan masker.
Mungkin keduanya lupa bahwa apa yang dilakukannya bisa dicontoh banyak orang.
Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, di masa PSBB transisi tahap kedua ini, masyarakat akan dikenakan denda jika tidak menggunakan masker.
Warga yang kedapatan tidak menggunakan masker diwajibkan melakukan kerja sosial hingga harus membayar denda sebesar Rp 100 hingga 250 ribu.
Hal ini tertuang dalam Pasal 10 ayat 1 yang berbunyi: Setiap orang yang tidak melaksanakan kewajiban menggunakan masker di luar rumah pada tempat umum atau fasilitas umum akan dikenakan sanksi.
Persoalan sanksi termuat pada Pasal 10 ayat 2 bahwa pemberian sanksi dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan dapat didampingi oleh pihak
kepolisian.
Sementara hukum bagi pengendara motor yang tidak menggunakan helm tertuang dalam Pasal 106 ayat (8) dengan hukuman pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.
Artikel serupa telah tayang pertama kali di Grid.id dengan judul "Nekat Naik Motor Tanpa Helm dan Langgar Peraturan Lalu Lintas, Ayu Ting Ting dan sang Adik Malah Bangga Berikan Contoh Tak Baik Bagi Fans: Kayak Cabe-cabean Kemuliaan!".