Sadis! Hantam Kepala Korban Dengan Potongan Besi, Pelaku Kabur Tinggalkan Motor Dan Membawa Kabur Rp 6.5 juta

Parwata - Kamis, 9 Juli 2020 | 11:00 WIB

Aksi perampok sadis terjadi di Perumahan Mitra Raya Blok D Nomor 22, Kota Batam, Rabu (8/7/2020), membuat korban mengalami luka parah di bagian kepala. (Parwata - )

Otomania.com - Sebuah peristiwa kejahatan yakni rampok terjadi di Perumahan Mitra Raya Batam Centre pada Selasa (7/7/2020).

Korban perampokan, Candy Mudyta (28) harus mendapat perawatan rumah sakit setelah mengalami luka serius dibagian kepala.

Melansir dari Tribunbatam.id, Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya kejadian perampokan sadis itu.

"Pelakunya ada dua orang, memang saat beraksi pelaku menggunakan linggis. Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan," sebutnya.

Dari pengakuan korban kepada Polisi, ketika baru turun dari mobil, pelaku yang berjumlah dua orang mendekati korban lalu memukul kepala korban pakai linggis.

Akibatnya kepala korban bocor lalu terkapar di samping mobil dengan kepala berlumuran darah.

Baca Juga: Perampok Kocar-kacir , 1 Orang Terjun ke Jurang bersama Mobil, 3 Lainnya Dihajar Massa, 1 Orang DPO

Dari hasil kejahatan itu, pelaku berhasil membawa kabur tas korban yang berisi uang tunai sekitar Rp 6,5 juta.

Perampokan sadis tersebut dikatakan Andri terjadi di kawasan Perumahan Mitra Raya Blok D No 22 Kel Teluk Kering, Batam Kota.

Sebelumnya diberitakan, aksi perampok sadis terjadi di Perumahan Mitra Raya Blok D Nomor 22, Kota Batam, Selasa (7/7/2020), membuat korban mengalami luka parah di bagian kepala.

Menurut saksi mata, Toni (30), korban merupakan seorang bos sebuah minimarket di sekitar Sei Panas, Batam.

"Perampoknya dua orang. Begitu korban turun dari mobil kepalanya langsung dipukul pakai besi. Mereka mau rampas tas korban," kata Toni menjelaskan peristiwa ini kepada TRIBUNBATAM.id.

Saat peristiwa berlangsung, Toni mengaku sedang duduk di depan teras rumah miliknya.

Jaraknya hanya sekira 20 meter dari rumah korban. Dijelaskannya, perampok sendiri berjumlah 2 (dua) orang.