Otomania.com - Operasional ojek online untuk mengangkut penumpang mulai diizinkan oleh Pemerintah Kota Bekasi.
Setelah melalui berbagai kajian dan audiensi dengan komunitas ojek online beserta aplikator, Pemkot Bekasi mulai izinkan ojol mengangkut penumpang mulai Kamis (9/7/2020) besok.
“Kamis pagi kita akan launching ojek online mulai bawa penumpang,” ujar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi melalui video di media sosial Instagramnya, Selasa (7/7/2020).
Rahmat mengatakan, aplikator diharapkan mematuhi aturan protokol kesehatan yang telah dibuat Pemkot Bekasi.
Baca Juga: Sempat Dirawat, Akhirnya Sopir Taksi Online Korban Begal Meninggal, Luka Parah di Bagian Ini
Aturan ketentuan ojek online sudah tertuang dalam Kepwal Nomor 551/Kep-365-Dishub/VI/2020.
“Jadi tentunya kami minta apa yang diarahkan untuk diberlakukan di lapangan dipenuhi,” ucap dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan ( Dishub) Kota Bekasi Fatikhun menyampaikan, pihaknya meminta aplikator ojek online memastikan bahwa sistem angkut penumpang hanya menjangkau wilayah zona hijau Covid-19.
Penjemputan atau pengantaran penumpang di wilayah zona merah Covid-19 tidak diizinkan.
Di samping itu, aplikator diminta mempersiapkan mitranya dengan berbagai perlengkapan pendukung protokol kesehatan, termasuk sekat antara pengemudi dengan penumpang di atas motor.