Otomania.com - Terjadi lagi, pelaku pencurian motor ditangkap oleh aparat gara-gara ketahuan jual motor curiannya di Facebook.
Kedua pelaku itu yakni, Suntari (36) asal Desa Pelangwot, Kecamatan Laren Lamongan dan Sutarno (41) warga Dusun Krajan, Desa Bektiharjo, Kecamatan Semanding Tuban.
Sebelum beraksi, dua pelaku ini melakukan penyamaran dan pemetaan di warung Tandon Desa Jangkungsomo Kecamatan Maduran pada Selasa, (30/6/2020) sekitar pukul 20.30 WIB.
Kedua tersangka membuntuti calon korbannya, Bayi Aji Satrio (23) yang beranjak dari warung hendak pulang ke rumahnya di Pangkatrejo dengan mengendarai sepeda motor Honda BeAT nopol S 2023 MG.
Setiba di rumah, korban memarkir motornya di teras rumah dan masuk ke kediamannya dengan posisi kunci kontak masih menancap pada motor.
Tak berselang lama, korban mendengar sepeda motornya dibawa lari oleh orang tidak dikenal dengan ciri-ciri berbadan sedang memakai jaket warna putih kearah timur.
Selanjutnya korban bersama saksi bernama Ludi mengejar sampai ke desa sebelah, Laren.
Namun korban dan saksi kehilangan jejak karena pelaku menggeber sepeda curiannya begitu kencang.