"Mobilnya mangkrak sudah tiga tahun," ungkapnya.
Sebelumnya, diketahui mobil terbakar itu awal mula kejadian diketahui oleh pihak Dishub Cekik kemudian informasi masuk dari Kasi panpim Pol PP Gede Widiada ke Kasatpol PP Jembrana.
Di mana mobil yang diletakkan di kantor UPT jembatan timbangan dinas perhubungan Provinsi Bali itu, terparkir dan mengalami kebakaran.
Dari kejadian ini perkiraan kerugian kurang lebih Rp 159 juta.
Sedangkan api berhasil dijinakkan, sekitar 30 menit dengan menggunakan dua buah tabung apar.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Tiga Tahun Mangkrak di Jembrana, Mobil Dishub Bali Ini Tiba-tiba Terbakar, Begini Penjelasan Polisi,