Ironis, Suami Istri Maling Motor Sambil Bawa Bayi Usia 4 Bulan

Parwata - Sabtu, 4 Juli 2020 | 08:00 WIB

Pasangan suami istri pelaku curanmor saat konfrensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020) (Parwata - )

Otomania.com – Sepasang suami istri tertangkap petugas polisi saat mencuri sebuah motor degan membawa anaknya

Dua pelaku berinisial FR (35) - RA (24) yang merupakan pasangan suami istri tertangkap saat mencuri motor di Desa Sebelah, yaitu Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat.

Melansir dari TribunSolo.com, pelaku yang diketahui mengontrak rumah di kawasan di Desa Banaran, Kecamatan Bayat, Klaten ini.

Ironisnya, saat melakukan aksi Curanmor itu, membawa anak mereka yang masih baru berusia 4 bulan.

Menurut Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan, mereka melakukan aksinya pada Sabtu (7/3/2020) lalu.

Baca Juga: Demi Sang Istri Kembali, Ia Rela Curi Motor Teman Sendiri, Tertangkap Gara-gara Curhat di FB

"Pelaku ini melakukan aksi pada tengah malam, sekitar pukul 01.00 WIB," katanya saat konfrensi pers di Mapolres Klaten, Jumat (3/7/2020).

Pasutri ini sebelumya telah merencakan aksi pencuriannya tersebut.

Bermodal kunci leter Y, Pasuntri ini berkeliling dengan anaknya untuk mencari motor yang bisa ia curi.

Dari rumah kontrakannya, mereka menuju ke Joglo Tumiyono yang berada di dukuh Pilangsari, Desa Ngerangan, Kecamatan Bayat, Klaten.