Mantan Polisi Tewas Saat Kabur dari Kejaran Polisi, Pendarahan di Kepala, Hidung dan Mulut

Parwata - Jumat, 3 Juli 2020 | 10:00 WIB

Korban kecelakaan yang merupakan pecatan dari anggota Polri asal Kutacane Agara meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Pungke Jaya lintasan Blangkejeren Kutacane setelah dilakukan pengejaran oleh personel Polres Galus dari arah Blangkejeren sebelumnya, Rabu (1/7/2020). SERAMBINEWS/DOK POLISI (Parwata - )

Otomania.com - Berusaha kabur dari kejaran petugas, mantan polisi ini meninggal dunia karena kecelakaan.

Pria tersebut bernama Irwan Sembiring (37) warga Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara.

Melansir dari Serambinews.com, korban Irwan ini juga merupakan seorang warga asal Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara (Agara) yang juga pecatan dari anggota Polri.

Ia meninggal saat terjadi kecelakaan lalulintas di lintasan Blangkejeren Kutacane.

Tepatnya di desa Pungke Jaya kecamatan Putri Betung, Kabupaten Gayo Lues (Galus), Rabu (1/7/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Driver Ojol Tertunduk di Kantor Polisi, Nekat Cari Orderan Sambil Edarkan Barang Enak Tapi Haram

Berdasarkan informasi, korban kecelakaan tunggal yang meninggal dunia di TKP itu dilaporkan merupakan seorang target operasi oleh petugas Satresnarkoba yang merupakan seorang pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Bahkan sebelum kecelakaan korban pecatan anggota Polisi itu sempat dikejar-kejar anggota Polres Galus itu dari arah Blangkejeren tujuan Kutacane tersebut.

Pecatan anggota polisi ini meninggal dunia saat dikejar-kejar Personel Polisi itu yakni Irwan Sembiring (37) warga Desa Kutarih Kecamatan Babussalam Aceh Tenggara karena terjatuh dari kendaraan sepeda motornya di Pungke Jaya tersebut.

Sehingga korban meninggal dunia di TKP tersebut.