Aturan Untuk Pesepeda Dianggap Mendesak, Dishub DI Yogyakarta Akan Paparkan Draft ke Sri Sultan

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 1 Juli 2020 | 14:45 WIB

Pesepeda menggunakan masker saat beraktifitas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Senin (8/6/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Itu secara aturan bener agar masyarakat naik transportasi massal, jalan kaki, dan bersepeda. Kalau kita (DIY) melakukan itu, bisa diprotes.

Baca Juga: Daftar Harga Skutik Honda Per 1 Juli 2020, Banderol Mulai Rp 16 Jutaan

Artinya ada plus minus. Itu yang saya butuh komitmen dengan pimpinan," ungkapnya.

Ia mengatakan, bahwa sebenarnya ada multiplier effect dari aktivitas bersepeda.

Mulai dari mengurangi emisi gas buang di jalanan, menjadikan badan sehat, dan juga menghidupkan warung-warung kecil yang menjadi jujugan para pesepeda.

"Euforia, ketidaktertiban, perlunya jalur khusus, itu yang perlu diatur. Tugas kita membuat tertib di jalan. Ini yang sedang didiskusikan," bebernya.

Sementara itu, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan euforia bersepeda tidak hanya melanda Yogya bahkan seluruh dunia.

Baca Juga: Jip Wisata Yogyakarta Diincar BPKA, Banyak yang Belum Bayar Pajak dan Lakukan Pemutihan, Ada Program Peringanan

"Sekarang karena jumlahnya (pesepda) banyak, dan belum tentu ahli betul masih belajar, tentu kehati-hatian perlu dilakukan.

Bersepeda untuk rekreasi dan olahraga, bukan bekerja sehingga ambilah jalur-jalur yang memang tidak berbahaya," ungkap Aji.

Ia menambahkan, seusai pandemi, jadikan bersepeda menjadi gaya hidup selain memakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun.

"Sekolah, bekerja, melakukan aktivitas pakai sepeda. Teman-teman Dishub sedang membuat desain kira-kira jalur sepeda bisa diamankan. Artinya kita nanti akan melihat potensi pesepeda seperti apa," ucapnya.

Artikel ini telah tayang pertama kali di Tribunjogja.com dengan judul "Dishub DIY Akan Paparkan Draft untuk Pesepeda di Hadapan Gubernur".