Aturan Untuk Pesepeda Dianggap Mendesak, Dishub DI Yogyakarta Akan Paparkan Draft ke Sri Sultan

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 1 Juli 2020 | 14:45 WIB

Pesepeda menggunakan masker saat beraktifitas di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, Senin (8/6/2020). (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Makin banyaknya pesepeda yang masuk ke jalanan ditanggapi cepat oleh Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dishub DIY akan melakukan pemaparan di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.

Hal tersebut dilakukan sebelum memutuskan kebijakan baru terkait aturan bagi pesepeda beserta penataan jalur sepeda di area perkotaan.

"Dari draft yang ada, kami nulis surat permohonan paparan ke Gubernur dan Wali Kota. Dari hasil pemaparan tersebut bagaimana, kita tindak lanjuti," ucap Kepala Dinas Perhubungan DIY Tavip Agus Rayanto, Selasa (30/6/2020).

Ia menjelaskan bahwa untuk saat ini, kebutuhan yang mendesak terkait aturan bagi pesepeda difokuskan di perkotaan.

Baca Juga: Pendapatan Merosot Tajam, Salah Satu Operator Transjakarta Banting Setir ke Bisnis Antar Jemput Karyawan Swasta

Ia menangkap terkait fenomena yang terjadi belakangan ini, di mana ribuan pesepeda menjejali pusat kota dengan aktivitas olahraga tersebut.

"Artinya bukan berarti lainnya tidak penting, tapi yang mendesak saat ini yang di kota," ungkapnya.

Dalam menyusun draft tersebut, Tavip mengatakan bahwa melihat referensi dari berbagai negara sebut saja Singapura, Inggris, Australia, dan sebagainya.

"Di DKI Jakarta mereka memperlebar trotoar mempersempit jalan.