Mengaku Anggota Polisi Ternyata Hanya Modus Untuk Rampas HP Korban

Parwata - Selasa, 30 Juni 2020 | 19:45 WIB

POLISI gadungan ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak, Selasa (30/6/2020). (Parwata - )

Berdasarkan laporan korban, sambung Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan.

"Setelah melakukan penyelidikan, kami berhasil kantongi identitas pelaku. Kami pun berhasil tangkap pelaku di kawasan Sunggal. Dari tangan pelaku disita barang bukti sepeda motor, handphone dan kartu identitas Polri palsu," bebernya.

Penangkapan terhadap pelaku berlangsung, Minggu (28/6/20) sekira pukul 00.30 Wib di Mako Polsek Sunggal.

Karena lokasi di wilayah hukum Polsek Hamparan Perak maka petugas memboyongnya ke Polsek Hamparan Perak.

Baca Juga: Terduga Pelaku Pembakaran Mobil Mewah Via Vallen Diungkap Polisi, Jawabannya Tak Jelas Tiap Ditanyai Polisi

"Dalam keterangan pelaku, ia mengaku sudah dua kali melakukan aksi serupa. dengan modus mengaku polisi," katanya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit HP Android Merk VIVO Y 95 warna hitam, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah putih dengan nomor Polisi BK 5480 AIT.

Selain itu, dua lembar kartu tanda anggota Polri palsu warna kuning dan biru.


Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul "Ngaku Anggota Polisi Berpangkat Briptu untuk Merampok, Petugas Tangkap Oka Feri Anwar".