Mengaku Anggota Polisi Ternyata Hanya Modus Untuk Rampas HP Korban

Parwata - Selasa, 30 Juni 2020 | 19:45 WIB

POLISI gadungan ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak, Selasa (30/6/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Seorang pria ditangkap polisi karena melakukan aksi kejahatan merampas ponsel korban dengan mengaku dirinya polisi.

Pemuda tersebut bernama Oka Feri Anwar alias Feri (28) warga Lingkungan 18, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.

Pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi dengan pangkat Briptu dan dinas di Polrestabes Medan.

Melansir dari Tribun-Medan.com, Oka ditangkap petugas Polsek Hamparan Perak, Selasa (30/6/20/20).

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Kanit Reskrim Polsek Hamparan Perak, Iptu HD Simanjuntak mengatakan.

Baca Juga: Anggota BIN Gadungan Beraksi, Avanza dan Uang Rp 90 Juta Amblas, Begini Modusnya

Pelaku melakukan perampokan di Jalan Perjuangan, Dusun XIX, Desa Klambir Lima Kebun, Kecamatan Hamparan Perak.

"Sebelum melakukan aksinya, pelaku mendekati Rizieq Rianto Akbar (korban) yang sedang mengendarai sepeda motor.

Kala itu pelaku mengaku anggota polisi kepada korban dan meminta handphone korban," ujarnya, Selasa (30/6/2020).

Lanjut Kanit, Setelah itu pelaku membawa kabur handphone korban.

"Pelaku mengaku polisi hingga korban ketakutan dan menyerahkan handphone kepada pelaku. Setelah pelaku kabur, korban membuat laporan," ungkapnya.

Baca Juga: Masuk Penjara 3 Kali Tak Bikin Kapok Polisi Gadungan, Hobinya Todong Orang di Jalanan Pakai Modus Seperti Ini