Otomania.com - Seorang pria mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) serta melakukan penipuan pada warga kediri.
Pria bernama Rismanto alias Sandi Ari Utomo (42).diringkus oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri.
Melansir dari Surya.co.id, Kasubag Humas Polres Kediri AKP Purnomo menjelaskan.
Tersangka merupakan warga Sedati, Kabupaten Sidoarjo yang berdomisili Perumahan Wilis Indah, Kota Kediri.
"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan tindak pidana dengan modus mengaku sebagai anggota BIN," jelas AKP Purnomo kepada Surya.co.id, Minggu (28/6/2020).
Tersangka pada bulan Juni 2018 menemui korban mengaku sebagai Intel yang dapat membantu masalah jual beli lelang ruko milik korban. Syaratnya korban menyerahkan sejumlah uang.
Akibat iming-iming itu korban tertarik dan mentransfer sejumlah uang sekira Rp 55 juta kepada pelaku.
Selanjutnya korban pada periode Januari - Pebruari 2019 menyerahkan sejumlah uang Rp 35 juta dan menawarkan satu unit mobil Avanza dengan harga murah.
Namun setelah ditunggu lama masalah jual beli ruko tidak selesai dan mobil Avanza yang ditawarkan juga tidak pernah ada.
Setelah sadar menjadi korban penipuan dengan kerugian materil Rp 90 juta rupiah melaporkan kasusnya ke Polres Kediri.