Pelaku Begal Bokong Emak-emak di Malang Tertangkap, Pengakuan Masalah Hasrat Mengejutkan!

Parwata - Minggu, 28 Juni 2020 | 13:00 WIB

Pelaku pelecehan seksual saat ditangkap oleh petugas kepolisian. (Parwata - )

Otomania.com - Pelaku pelecehan seksual yakni begal bokong yang viral di media sosal ditangkap petugas polisi.

Pelaku begal bokong berinisal AJ alias Andrie (30), warga Pasar Besar, Kecamatan Klojen, ditangkap petugas dari Polsek Lowokwaru Kota Malang.

Melansir dari Tribunjatim.com, dari informasi yang berhasil didapatkan, pelaku ditangkap di rumahnya pada Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 21.15.

Dari penangkapan pelaku, ditemukan satu Honda Vario warna putih nopol N 4546 AA serta satu buah jaket dan topi warna biru yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Baca Juga: Begal Payudara Kabur ke Kebun Sawit, Kampak dan Motor Matik Ditinggal di Jalan, Hindari Amukan Massa

Yang mengejutkan, di hadapan petugas, pelaku curhat alasan Ia nekat melakukan aksinya.

Ternyata cuma karena iseng serta tidak kuat menahan hasratnya yang baru beberapa hari ditinggal sang istri.

Sejak Minggu (21/6/2020), pelaku ditinggal pergi istri dan anaknya ke Bali.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Rizky Tri Putra melalui Panit I Reskrim Polsek Lowokwaru, Ipda Zainul Arifin membenarkan adanya peristiwa penangkapan tersebut.

"Saat ini pelaku masih kami periksa secara intensif. Kami masih lakukan periksa dan pendalaman.

Dari pengakuannya, pelaku ini mengaku iseng dan spontan melakukan aksi pelecehan tersebut.

Baca Juga: Sedang Jogging, Artis Cantik Ini Jadi Korban Begal Payudara, Pelakunya Kabur Naik Motor Setelah Beraksi

Dan atas perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan Pasal 281 KUHP," jelasnya kepada TribunJatim.com, Sabtu (27/6/2020).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kejadian pelecehan seksual terjadi di Jalan Sunan Muria, Perumahaan Garden Sigura Gura, Kecamatan Lowokwaru pada Rabu (24/6/2020) sekitar pukul 16.25.

Korban pelecehan yaitu berinisial S (30) dipegang bagian (maaf) bokongnya oleh pelaku.

Saat kejadian, korban berjalan kaki bersama kedua anaknya. Anak yang masih bayi berusia 8 bulan, digendong di bagian depan.

Sedangkan anak yang satunya, yaitu berusia 5 tahun dituntun berjalan kaki. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan tidak berani keluar ke luar rumah.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pelaku Begal Pantat Ditangkap Polsek Lowokwaru Kota Malang, Ini Pengakuannya,