Buntut Pertikaian Ojol VS Debt Collector di Surabaya, Driver Siap Lakukan Aksi Turun ke Jalan

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 27 Juni 2020 | 17:00 WIB

Humas Bamboe Runcing Bersatu, David Walalangi (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Beberapa kelompok pekerja transportasi di Surabaya akan lakukan aksi turun ke jalan.

Hal ini merupakan buntut kasus insiden bentrok yang melibatkan antara driver ojol (ojek online) dengan oknum debt collector pada Kamis (18/6/2020) lalu.

Kelompok Driver Ojek Online Bamboe Runcing Bersatu mendatangi Mapolda Jawa Timur pada Kamis (25/6/2020) untuk meminta ijin kepada kepolisian perihal aksi turun jalan.

Aksi mereka didasari karena hingga kini oknum debt collector yang menjadi pelaku penyerangan belum diamankan pihak kepolisian.

"Hari ini genap sudah seminggu pasca kejadian penganiayaan Driver Online yang dilakukan oleh Oknum debt collector.

Baca Juga: Tiga Driver Ojol Terluka, Kisruh Dengan Debt Collector di Kantor Leasing

Padahal pelaku telah dilaporkan ke pihak kepolisian Polrestabes Surabaya 7 hari lalu dengan pasal 351 KUHP dan pasal 170 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan," kata Humas Bamboe Runcing Bersatu David Walalangi saat dihubungi, Kamis (25/6/2020).

Lebih lanjut, David memastikan, dalam waktu dekat para rekan driver online tersebut akan menggelar aksi solidaritas tersebut.

"Atas kejadian ini sesuai pasal 28 UUD 1945 mengenai menyampaikan pendapat di depan umum, maka dengan itu Bamboe Runcing Bersatu akan bergerak aksi damai pada hari Senin 29 Juni 2020 pada jam 08.00," ucap David.

Aksi yang dimotori oleh DPP HIPDA, DPD ADO Jatim, DPD PAS Jatim dan seluruh paguyuban R2 (Ojek Online) dan R4 (Taxi Online) se-Jawa Timur rencananya akan dimulai dari Kantor OJK Regional 4 menuju Polrestabes Surabaya.

Baca Juga: Debt Collector Makin Nekat, Rampas Truk di Bawa Kabur ke Luar Kota, Ditangkap Petugas PJR di Jalan Tol

Setelah itu dilanjut ke Leasing MAF, Leasing ACC, Leasing Adira, Leasing TAF, Leasing MPM dan berakhir di Polda Jawa Timur.

"Pesan kapolri sangat jelas bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme," ujarnya.

Adapun dalam aksi tersebut rencananya akan menyuarakan 3 tuntutan.

Diantaranya adalah penangguhan restrukturisasi cicilan untuk driver online selama 1 tahun.

Kemudian selama pandemi Covid-19 dipastikan tidak ada penarikan unit roda 2 (ojek online) maupun roda 4 (taxi online) di seluruh Jawa Timur.

Serta tidak adanya pembatasan kuota serta penghapusan denda serta bunga.

Baca Juga: Ratusan Sopir Taksi Online Geruduk Kantor Leasing, Tak Terima Rekan Mereka Bonyok Karena Orang yang Diduga Debt Collector

Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perkelahian antara dua kelompok tersebut terjadi di depan kantor sebuah leasing kendaraan di sekitar kawasan Bambu Runcing, Surabaya, Kamis (18/6/2020).

Menurut David, keributan bermula saat kelompok drive online mendatangi kantor leasing untuk mempertanyakan fasilitas keringanan cicilan di masa pandemi Corona.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Tak Kunjung Tangkap Pelaku Penganiayaan Rekannya, Kelompok Driver Online Berencana Aksi Turun Jalan".