Setelah itu dilanjut ke Leasing MAF, Leasing ACC, Leasing Adira, Leasing TAF, Leasing MPM dan berakhir di Polda Jawa Timur.
"Pesan kapolri sangat jelas bahwa negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme," ujarnya.
Adapun dalam aksi tersebut rencananya akan menyuarakan 3 tuntutan.
Diantaranya adalah penangguhan restrukturisasi cicilan untuk driver online selama 1 tahun.
Kemudian selama pandemi Covid-19 dipastikan tidak ada penarikan unit roda 2 (ojek online) maupun roda 4 (taxi online) di seluruh Jawa Timur.
Serta tidak adanya pembatasan kuota serta penghapusan denda serta bunga.
Seperti diberitakan sebelumnya, aksi perkelahian antara dua kelompok tersebut terjadi di depan kantor sebuah leasing kendaraan di sekitar kawasan Bambu Runcing, Surabaya, Kamis (18/6/2020).
Menurut David, keributan bermula saat kelompok drive online mendatangi kantor leasing untuk mempertanyakan fasilitas keringanan cicilan di masa pandemi Corona.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Tak Kunjung Tangkap Pelaku Penganiayaan Rekannya, Kelompok Driver Online Berencana Aksi Turun Jalan".