Otomania.com - Sebuah mobil ambulans dirangsek ratusan warga yang berusaha mengambil paksa jenazah salah seorang pasien positif Covid-19 berinisial HK (57), Jumat (26/6/2020) sore.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman di kawasan Batu Merah Atas, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Warga mengadang mobil ambulans yang dikawal oleh polisi, menghardik tenaga medis dan nekat mengambil paksa jenazah tersebut.
Ternyata, pihak keluarga juga memakamkan jenazah tersebut tanpa prosedur Covid-19 di Kecamatan Sirimau, Ambon.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kasrul Selang mengemukakan, peristiwa itu bermula ketika seorang warga Maluku Tengah dirujuk ke RSUD Ambon usai terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasrul menjelaskan, pasien itu kemudian meninggal Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIT.
"Meninggal tadi sekitar jam 8 pagi di RSUD Haulussy, ini pasien kasus 577," tutur Kasrul.
Usai dinyatakan meninggal dunia, keluarga sepakat pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 di Warasia.
Ia pun tak menyangka, setelah itu justru terjadi insiden pengambilan paksa jenazah.
Baca Juga: Jorege Lorenzo Kembali Membalap di Ducati? X-Fuera Cuma Bilang Begini...
"Keluarga inti itu sudah setuju mereka mau pengamanan dengan cepat dan mereka mau di tempat yang mereka tunjuk di Warasia katanya tentu dengan protokol kesehatan," ungkap Kasrul.
Ambulans dicegat, tenaga medis dihardik, jenazah diambil
Namun yang terjadi justru di luar kesepakatan.
Saat hendak dimakamkan dengan protokol Covid-19, ratusan orang justru mencegat mobil ambulans yang mengangkut jenazah itu.
Pengadangan terjadi di Jalan Jendrak Sudirman, di kawasan Batu Merah Ats, Sirimau, Ambon, Jumat (26/5/2020) sore.
Warga nekat menghentikan ambulans yang ketika itu dikawal oleh sejumlah personel polisi.
Ratusan orang tersebut juga menghardik para tenaga medis dan terlibat adu mulut dengan polisi.
Rupanya, di balik pengadangan itu, warga meyakini bahwa pasien meninggal bukan lantaran Covid-19, namun karena sakit biasa.
Dimakamkan tanpa prosedur Covid-19
Usai insiden pengambilan paksa, pihak keluarga diketahui memakamkan jenazah pasien positif Covid-19 tanpa prosedur khusus.
Pemakaman dilangsungkan di kawasan Warasia, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Sebagian besar warga yang menggotong jenazah tak mengenakan masker maupun pelindung diri.
Baca Juga: Dosen di Malang Alami Pelecehan Seksual, Ciri-ciri Pelakunya Naik Motor Ini, Terekam di CCTV
Ada tiga orang yang menunggu di liang lahat tanpa mengenakan sarung tangan, pelindung wajah atau masker.
Gugus tugas lacak keluarga
Menindaklanjuti insiden tersebut, gugus tugas melakukan pelacakan.
Rapid test sesegera mungkin juga akan dilakukan kepada pihak keluarga yang terlibat dalam proses pemakaman.
"Iya pasti akan dilakukan (tracing dan rapid test)," kata Kasrul.
Ia menyesalkan adanya kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.
“Ini tentunya jadi pembelajaran buat kita ya, dan gugus tugas mengimbau kepada masyarakat supaya percaya kepada gugus tugas karena ini dalam rangka pencegahan, jangan sampai ini (virus) tertular kepada keluarga atau orang-orang di sekitar,” kata dia.
Diselidiki polisi
Polisi menyelidiki kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di Ambon.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Kombes Pol Leo Surya Nugraha Simatupang mengemukakan akan menyelidiki apakah ada pihak yang sengaja melakukan provokasi.
"Nanti kami lihat perkembangannya," kata dia. Ia berharap kasus tersebut tak lagi terulang. "Harapannya ini menjadi kasus terakhir di Maluku," kata Leo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Warga Makamkan Jenazah Covid-19 di Ambon, Cegat Ambulans yang Dikawal Polisi, Hardik Tim Medis".