Otomania.com - Sebuah mobil ambulans dirangsek ratusan warga yang berusaha mengambil paksa jenazah salah seorang pasien positif Covid-19 berinisial HK (57), Jumat (26/6/2020) sore.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Jendral Sudirman di kawasan Batu Merah Atas, Kecamatan Sirimau, Ambon.
Warga mengadang mobil ambulans yang dikawal oleh polisi, menghardik tenaga medis dan nekat mengambil paksa jenazah tersebut.
Ternyata, pihak keluarga juga memakamkan jenazah tersebut tanpa prosedur Covid-19 di Kecamatan Sirimau, Ambon.
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kasrul Selang mengemukakan, peristiwa itu bermula ketika seorang warga Maluku Tengah dirujuk ke RSUD Ambon usai terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasrul menjelaskan, pasien itu kemudian meninggal Jumat (26/6/2020) sekitar pukul 08.00 WIT.
"Meninggal tadi sekitar jam 8 pagi di RSUD Haulussy, ini pasien kasus 577," tutur Kasrul.
Usai dinyatakan meninggal dunia, keluarga sepakat pasien dimakamkan dengan protokol kesehatan Covid-19 di Warasia.
Ia pun tak menyangka, setelah itu justru terjadi insiden pengambilan paksa jenazah.