Usulan Kenaikan Pajak Kendaraan di Jateng Dinilai Tak Sensitif dengan Kondisi Rakyat

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 23 Juni 2020 | 17:00 WIB

Ilustrasi STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) (Adi Wira Bhre Anggono - )

Rencana kenaikan PKB juga melihat pertumbuhan ekonomi masyarakat sebelum adanya pandemi Covid-19.

Bila dilihat dari RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), provinsi Jawa Tengah memiliki target pertumbuhan ekonomi sebesar 7 persen.

Total pendapatan dari PKB hingga Juni 2020 masih kisaran Rp 1,8 triliun.

Prosentasenya masih kecil. Padahal, target hingga akhir tahun 2020 mencapai Rp 5,2 triliun.

Baca Juga: Sudah Ada yang Meninggal Dunia, Kadishub Batang Imbau Kendaraan Matik Jangan Lintasi Jalur Alternatif Batang-Dieng

Harus Peka Kondisi

Ketua Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen (LP2K) Semarang, Ngargono, menanggapi rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor.

Ia menilai aturan tersebut tidak pada waktunya mengingat sekarang ini kondisi ekonomi masyarakat sedang sulit akibat pandemi covid.

"Waduh betul-betul nggak sensitif dengan kondisi yang sedang dialami rakyat saat ini," kata Ngargono.

Ia menilai rencana tersebut tidak pro rakyat.

Pansus Pajak Daerah DPRD Jawa Tengah yang saat ini sedang melakukan pembahasan tidak peka dengan kondisi yang sekarang dialami masyarakat.

Baca Juga: Sopir Panik Luar Biasa, Lihat Api Menjilat Drum Pertalite dan Tabung Gas Elpiji Muatannya, Meledak Lima Kali, Api Membumbung Hingga 10 Meter

"Sangat tidak peka. memang paling gampang cari duit ya menaikkan tarif, pajak retribusi dan sejenisnya ibaratnya itu tidak usah keluar keringat," kata Ngargono.

Lebih jauh ia menilai, sebetulnya masih cukup besar peluang menaikkan pendapatan daerah dengan cara memaksimalkan tunggakan pajak kendaraan yang tidak tertagih dan tidak maksimal.

Jika cara tersebut sudah ditempuh tapi pendapatan masih kurang, baru menaikkan tarif pajaknya sebagai jalan terakhir.

Selain itu, juga perlu ada komitmen apa yang akan diberikan kepada wajib pajak khususnya dan masyarakat pada umumnya.

Misal, penambahan pos pembayaran mobil keliling, atau kalau perlu terjadwal jemput di desa/kelurahan.

"Jangan gegabah naikkan pajak kendaraan. Jangan hanya publik hearing untuk menggugurkan sebuah syarat dan kewajiban saja," pesannya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Soal Usulan Kenaikan Tarif Pajak Kendaraan Bermotor, Ngargono: Waduh Benar-benar Tak Sensitif".