Ratusan Motor Yang Terjaring Razia Balap Liar Belum Diambil Pemiliknya, Polisi Kasih Syarat Begini

Parwata - Sabtu, 13 Juni 2020 | 21:00 WIB

kondisi kendaraan yang ada di Mapolres Sampang, Madura, Sabtu (13/6/2020 (Parwata - )

Otomania.com – Sebanyak 117 motor yang terjaring razia dan baru diambil beberapa oleh pemiliknya hingga Sabtu (13/6/2020) ini.

Sejumlah motor yang diparkir tersebut merupakan motor hasil Razia balap liar Satlantas Polres Sampang pada bulan suci ramadan lalu.

Melansir dari TribunJatim.com, Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan.

Bahwa kendaraan milik warga yang menggelar balap liar itu diamankan pada bulan suci ramadan kemarin.

Namun untuk memberikan efek jera, pemilik dapat mengambil kendaraannya pasca hari raya idul fitri dengan membawa kelengkapan surat kendaraan.

Baca Juga: Motor Berknalpot Brong, Ban Kecil Sampai Tak Ada STNK Diciduk Polisi Dari Razia Balap Liar, Total 86 Motor

“Tapi hingga saat ini masih banyak kendaraan yang belum diambil oleh pemilknya,” ujarnya Kepada TribunJatim.com.

Dijelaskan Ayip, awalnya ada sekitar 117 jumlah kendaraan yang berada di halaman Mapolres Sampang.

Namun, kendaraan itu tidak semuanya milik warga yang melakukan balap liar, adapun juga beberapa milik penjudi burung dara yang diamankan oleh Satreskrim polres Sampang.

“Dari 117 kendaraan yang ada, hingga saat ini hanya beberapa kendaraan yang sudah diambil dan itu milik warga yang melakukan balap liar,” terangnya.

Ayip Rizal menyarankan kepada pemilik kendaraan agar segera mengambil kendaraanya dengan menemui pihak Satlantas Polres Sampang.

Baca Juga: Bukan Warung Juragan Showroom Motkas, Ratusan Motor Ini Hasil Operasi Ketupat Semeru 2020

Dengan catatan, untuk mengambil kendaraan harus membawa STNK, BPKB, dan blanko tilang.

“Bagi kendaraan yang belum lengkap surat-suratnya tidak akan kami berikan sebelum melengkapinya terlebih dahulu,” tegasnya.

Lebih lanjut, dari pemeriksaan fisik kendaraan yang ia lakukan ada sekitar 20 kendaraan yang tidak sesuai antara TNKB dengan nomor rangka serta nomor mesin.

Sehingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan pengecekan nomor kerangka dan nomor mesin.

“Setelah melakukan pengecekan dan datanya keluar, kami akan menyurati ke ke nomor alamat yang ada di nomor kerangka tersebut sebab, dikhawatirkan kendaraan itu barang curian atau penggelapan,” pungkasnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Tak Kunjung Diambil Pemiliknya, Motor-motor Hasil Razia Balap Liar Membangkai di Mapoles Sampang,