Urat Leher Pengendara Kawasaki Ninja Putus Terlilit Benang Layangan, Sempat Berdiri Lepas Lilitan Lalu Terjatuh dan Mengucap Kalimat Terakhir

Parwata - Sabtu, 13 Juni 2020 | 20:34 WIB

Polisi melakukan olah TKP kejadian di jalan Tangkuban Perahu, tepatnya depan kantor Pos Mojosongo, Jumat (12/6/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Nasib malang menimpa pengendara Kawasaki Ninja di Solo, Jawa Tengah. Urat lehernya terputus terlilit benang layangan.

Nasib nahas ini terjadi pada YBS (21), warga Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Kamis (11/6/2020). Ia harus meregang nyawa.

Dilansir Tribunnews.com, saat kejadian ia berkendara di Jalan Tangkuban Perahu, depan Kantor Pos Mojosongo, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres.

Kronologi

YBS diketahui tengah berkendara dari arah selatan ke utara saat melintas di depan Kantor Pos Mojosongo, Kamis.

Ketika itu, korban mengendari motor Kawasaki Ninja bernomor polisi AD 2393 QF.

Baca Juga: Waspada Benang Layangan, Biker Bisa Celaka Bila Tak Antisipasi, Ini Tips dari Pakar

Mengutip TribunSolo, Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi, mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB.

"Saat melaju tersebut, ada benang layangan yang melintang di tengah jalan, itu kemudian menyayat leher korban," terang Afrian.

Benang layangan yang mengenai korban menyebabkan urat lehernya putus.

Korban pun langsung terjatuh dari motor yang dikendarainya.

"Korban hanya sendiri saat kejadian, menurut saksi mata korban mengendari kendaraannya dalam kecepatan sedang," jelas Afrian.

"Korban kemudian dilarikan ke RSUD Dr Moewardi, dan meninggal dunia di rumah sakit," imbuh dia.

Seorang saksi mata, Agus Supriono (33), mengatakan ia sempat menolong YBS ketika jatuh dari motor setelah lehernya terlilit benang layangan.

Agus mengungkapkan korban terlilit benang layangan sepanjang lima meter lebih yang tersangkut di tiang listrik.

"Iya dia terlilit itu," ujar Agus, Jumat (12/6/2020), dilansir TribunSolo.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan motor Kawasaki Ninja milik korban menabrak pagar kantor pos.

Korban juga sempat melepaskan benang layangan yang melilit lehernya. Namun, korban terjatuh dan mengalami luka serius.

Kalimat terakhir korban

Saat ditolong, YBS sempat mengucapkan kalimat terakhir kepada saksi mata. Hal ini disampaikan oleh Agus.

Dikutip dari TribunSolo, Agus menyebutkan korban sempat berdiri dan melepaskan benang layangan yang melilit lehernya.

Kepada Agus, korban sempat berkata ia bekerja di bengkel.

"Setelah terlilit, korban sempat berdiri dan berusaha melepaskan lilitannya," ungkap Agus.

"Dia juga sempat ngomong sama saya 'kulo kerja ten bengkel," lanjutnya.

Setelah mengucapkan kalimat tersebut, korban kemudian terjatuh.

Agus pun meminta pertolongan warga sekitar. Korban kemudian diantar ke rumah sakit menggunakan mobil pick up. Saat tiba di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal.

"Diantar ke rumah sakit, pakai mobil pick up," tandas dia.

Baca Juga: Ngilu! Benang Layangan Iris Leher Pengendara Motor Hingga Terjatuh, Begini Kejadiannya

Kasus pertama yang dilaporkan

Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Setya Permadi, mengatakan insiden YBS tewas akibat benang layangan merupakan kasus pertama yang dilaporkan.

"Setahu saya, ini yang pertama mudah-mudahan tidak ada lagi," katanya, dikutip dari TribunSolo.

Dari lokasi kejadian, polisi telah mengamankan barang bukti, yaitu benang layangan dan sepeda motor korban.

Terkait kejadian yang menimpa YBS, Afrian pun mengimbau masyarakat agar tak bermain layangan di tengah jalan.

Pasalnya, hal ini bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Saya imbau kepada masyarakat jangan main layangan di jalan, lebih baik di lapangan atau di lahan terbuka luas, jangan di jalan," tutur Afrian.

"Itu tidak hanya membahayakan diri sendiri dan orang lain," tegas dia.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Pemotor Tewas karena Leher Terlilit Benang Layangan, Kronologi hingga Kalimat Terakhir,