Terlalu! Pinjam Mobil Pak Kades Untuk Curi Aki Backhoe Milik Pak Kades, Begini Kronologinya

Parwata - Sabtu, 13 Juni 2020 | 18:00 WIB

Pelaku dan empat aki (barang curiannya) saat berada di Mapolres Sampang, Madura, Jumat (12/6/2020). (Parwata - )

Otomania.com - Seorang pria harus berurusan dengan polisi setelah melakukan aksi kejahatan pencurian dengan mobil yang dipinjamnya.

Pria tersebut adalah Mustar bin Martuham warga Desa Nyeloh Kecematan Kedungdung Kabupaten Sampang, Madura.

Dirinya tidak berkutik setelah ditangkap dan berada di Mapolres Sampang, Jumat (12/6/2020).

Melansir dari TribunJatim.com, pria berusia 27 tahun tersebut diamankan lantaran melakukan tindak pencurian.

Yakni mencuri empat aki backhoe pada kendaraan berat di lokasi tambang batu milik Kepala Desa Buker Kecamatan Jrengik Sampang.

Baca Juga: Maling Terampil Terekan CCTV, Bongkar Pagar Hingga Gondol Motor Gak Sampai 20 Detik

Parahnya dalam aksinya, pelaku bersama empat orang rekannya yang saat ini bertatus DPO menggunakan mobil Kades Nyeloh Kecamatan Kedungdung untuk membawa semua barang curiannya.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Dinaire Piliang mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 11 Juni 2020 sekitrar pukul 01.00 WIB.

Awalnya tersangka dihubungi oleh salah satu rekannya berinisial SB diajak mencuri namun, terlebih dahulu pergi ke rumah Kades Nyeloh untuk meminjam mobil berjenis Wuling berwarna merah dengan no polisi M 1709 ND.

“Setelah meminjam mobil mereka menuju ke rumah SB untuk menjemput tiga rekan yang lain diantaranya, MN,BH dan IH,” ujarnya.

“Saat sudah berkumpul baru mereka beraksi ke tambang batu milik Kades Desa Buker di wilayah perbukitan Desa Buker Kecamatan Jrengik Sampang,” imbuh dia.

Baca Juga: Satpam Lengah, Uang Rp 259 Juta di Parkiran Bank Raib, Pelaku Pakai Modus Pecah Kaca Mobil