Viral Foto Rombongan Ojol Pakai Partisi di Punggung, Kadishub DKI Cuma Bilang Begini

Parwata - Kamis, 11 Juni 2020 | 12:15 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta komentari sekat driver ojek online ( ojol) yang viral di media sosial. (Parwata - )

Otomania.com - Sebuah foto viral yang memperlihatkan beberapa driver ojek online (ojol) menggunakan sekat pelindung pembatas antara pengendara dengan Penumpang.

Foto para driver ojol menggunakan partisi pelindung  sebagai pembatas dengan penumpang tersebut viral di media sosial instagram.

Melansir dari Tribunjakarta.com, pemasangan sekat pembatas ini disebut sebagai bentuk penerapan protokol kesehatan untuk meminimalisir risiko penyebaran Covid-19.

Foto viral driver ojol tersebut diunggah akun instagtam Jakarta Info (@jktinfo) .

Mananggapi foto viral ini, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan regulasi khusus terkait pemasangan sekat tersebut.

Baca Juga: Driver Ojol Bakal Senang Kalau Ada UU Seperti Ini, Batalkan Pesanan Makanan Bisa Dipenjara Atau Denda Puluhan Juta

Ia pun menyebut, pemasangan sekat itu merupakan inisiatif sendiri dari aplikator ojol atau para pengemudi demi menjaga keamanan dan kenyamanan penumpangnya.

Terlebih, sejak 8 Juni lalu, ojol kini diizinkan kembali mengangkut penumpang.

"Untuk sekat kami belum melakukan pengaturan," ucapnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Terkait dengan protokol pencegahan Covid-19 bagi ojol, Syafrin menyebut, pihaknya hanya mengatur kewajiban para pengemudi mengenakan masker dan menyemprotkan cairan disinfektan ke helm yang digunakan para penumpang.

Baca Juga: Ini Daftar Zona Merah yang Tak Boleh Diakses Driver Ojol di Jakarta

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Pengemudi ojek daring bersekat pelindung melintas di kawasan jalan Kendal, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Penggunaan sekat pelindung sebagai batas antara pengemudi dan penumpang tersebut merupakan bentuk penerapan protokol kesehatan guna meminimalisir risiko penyebaran COVID-19 dalam menghadapi era normal baru. - Foto: Antara/Galih Pradipta #jktinfo

A post shared by JAKARTA INFO (@jktinfo) on

"Wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), minimal masker. Kemudian, menyiapkan juga hand sanitizer dan rutin disinfeksi helm setelah digunakan," ujarnya.

Dengan menerapkan aturan ini secara ketat, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini berharap, penularan Covid-19 dapat diminimalisir.

"Dengan pola ini, kami harap penularan (Covid-19) bisa diminimalkan," kata Syafrin.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Viral Pengemudi Ojol Pakai Sekat Pelindung Batas, Kepala Dishub DKI Jakarta: Belum Masuk Peraturan,