Satpam Lengah, Uang Rp 259 Juta di Parkiran Bank Raib, Pelaku Pakai Modus Pecah Kaca Mobil

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 10 Juni 2020 | 18:40 WIB

Kondisi mobil Daihatsu Zenia yang menjadi korban pecah kaca di halaman bank Jalan Raya Industri Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Senin (8/6/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca mobil kembali terjadi, kali ini tempat kejadiannya justru di halaman parkir sebuah bank.

Mobil Daihatsu Xenia (N 1722 V) menjadi korban pecah kaca di halaman bank yang berlokasi di Jalan Raya Industri Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Senin (8/6/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Insiden ini mengakibatkan korban kehilangan uang sebesar Rp 259 juta.

Nasabah bank yang menjadi korban pencurian ini adalah karyawan wanita dan sopir perusahaan jaring ikan bahan nilon di kawasan Ngoro Industrial Park (NIP) Desa Candiharjo, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga: Fortuner Pelat Merah Terlibat Kecelakaan, Tabrak Wanita Paruh Baya Hingga Meninggal Dunia

Saat itu korban sedang mengambil uang di dalam bank tersebut.

Sedangkan mobil korban terparkir sejajar menghadap ke arah timur berada di dekat jalan raya sehingga tidak terlihat jelas oleh sekuriti yang berada di pintu masuk bank.

Dalam aksinya, pelaku memecahkan kaca bagian depan sebelah kiri mobil yang dikendarai korban.

Ada warga mata mendengar suara kaca pecah di lokasi pencurian.

Baca Juga: Honda ADV 150 Seken Harga Turun Rp 1,5 Juta, Pedagang: Saat Tepat Beli Motor Seken

Bahkan warga itu sempat melihat pelaku yang mengendarai motor Honda CBR kabur ke arah barat.

"Sekuriti sempat teriak, lalu pelaku kabur menuju kawasan industri," ujar warga itu seperti dilansir dari Suryamalang.com.

Sementara itu, Kapolsek Ngoro, Kompol Gaguk Sulistiyo Budi menjelaskan uang yang dicuri itu adalah milik perusahaan.

"Sesuai keterangan korban, kerugian pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini sebesar Rp 259 juta," ungkap Gaguk.

Baca Juga: Urus Tilang Belum Pernah Semudah Ini, Kejari Bandar Lampung Hadirkan Program TTD dan Tilang Drive Thru

Pihaknya menemukan serpihan keramik atau insulator busi yang bercampur pecahan kaca berserakan di lokasi kejadian.

Kemungkinan pelaku memecah kaca mobil menggunakan ujung busi.

"Serpihan busi diduga menjadi alat pelaku memecahkan kaca karena pecahan busi tidak ada korelasinya dengan kendaraan korban," jelasnya.

Gaguk menduga pelaku membuntuti korban saat mengambil uang tunai di bank yang berada di area ruko kawasan pintu Industrial Park (NIP).

"Kami masih minta keterangan saksi dan korban terkait kasus pencurian ini," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul "Mobil Pelat N Jadi Korban Pecah Kaca di Mojokerto, Uang Rp 259 Juta Raib".