Satpam Lengah, Uang Rp 259 Juta di Parkiran Bank Raib, Pelaku Pakai Modus Pecah Kaca Mobil

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 10 Juni 2020 | 18:40 WIB

Kondisi mobil Daihatsu Zenia yang menjadi korban pecah kaca di halaman bank Jalan Raya Industri Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Senin (8/6/2020) sekitar pukul 11.30 WIB. (Adi Wira Bhre Anggono - )

Bahkan warga itu sempat melihat pelaku yang mengendarai motor Honda CBR kabur ke arah barat.

"Sekuriti sempat teriak, lalu pelaku kabur menuju kawasan industri," ujar warga itu seperti dilansir dari Suryamalang.com.

Sementara itu, Kapolsek Ngoro, Kompol Gaguk Sulistiyo Budi menjelaskan uang yang dicuri itu adalah milik perusahaan.

"Sesuai keterangan korban, kerugian pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini sebesar Rp 259 juta," ungkap Gaguk.

Baca Juga: Urus Tilang Belum Pernah Semudah Ini, Kejari Bandar Lampung Hadirkan Program TTD dan Tilang Drive Thru

Pihaknya menemukan serpihan keramik atau insulator busi yang bercampur pecahan kaca berserakan di lokasi kejadian.

Kemungkinan pelaku memecah kaca mobil menggunakan ujung busi.

"Serpihan busi diduga menjadi alat pelaku memecahkan kaca karena pecahan busi tidak ada korelasinya dengan kendaraan korban," jelasnya.

Gaguk menduga pelaku membuntuti korban saat mengambil uang tunai di bank yang berada di area ruko kawasan pintu Industrial Park (NIP).

"Kami masih minta keterangan saksi dan korban terkait kasus pencurian ini," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Suryamalang.com dengan judul "Mobil Pelat N Jadi Korban Pecah Kaca di Mojokerto, Uang Rp 259 Juta Raib".