Otomania.com - Seorang pengamen berinisial AT yang sempat membajak angkot diamankan petugas Polda Metro Jaya.
AT beraksi membajak angkutan umum jurusan Cikarang-Bekasi pada 27 April 2020 lalu.
Saat membajak angkot, pelaku bersama dua rekannya merampok barang berharga milik penumpang.
Melansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pelaku merupakan seorang pengamen yang kerap beraksi di daerah tersebut.
Yusri menambahkan, dua rekan AT yang berinisial A dan Y hingga saat ini masih menjadi buron.
"Pelaku ada 3 orang, pertama AT yang sudah kami tangkap. 2 lagi masih DPO yakni A dan Y," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (8/6/2020).
Dia mengatakan kejadian bermula saat korban berinisial H sedang menumpang angkutan umum seorang diri pada 27 April 2020 lalu.
Tidak lama kemudian, ketiga pelaku naik dan langsung menodongkan senjata tajam kepada dia dan sang sopir.
"Modus operandi mereka dengan cara masuk ke angkutan umum jenis Elf, kemudian mengancam korban dan sopir dengan pisau cutter," jelasnya.
Setelah korban tak berdaya, pelaku kemudian mengambil seluruh barang berharga milik korban.
Baca Juga: Pelaku Kenal dengan Korban, Dua Rampok Truk Muatan 6000 Dus Susu Diringkus, Sewa Avanza Saat Beraksi