Segini Batas Ketebalan Ban Dianggap Botak, Jangan Bandel Ya!

Parwata,Naufal Shafly - Senin, 8 Juni 2020 | 09:00 WIB

Ilustrasi alur ban motor (Parwata,Naufal Shafly - )

Otomania.com - Kenali kembangan atau alur pada ban, segini batas ketebalan  menurut regulasi yang  disampaikan oleh pakar keselamatan.

Tapak ban yang sudah tipis akan jika tetap digunakan akan dapat menimbulkan bahaya.

Alasannya, karena traksi ke permukaan aspal jalanan akan menjadi berkurang.

Traksi ban sebenarnya bergantung pada kembangan atau alur yang terdapat pada ban.

Baca Juga: Ngoprek Santuy, Ini Alasannya Ban Motor Harus Selalu Bersih dan Bebas Kerikil Nyelip

Yang salah satu fungsinya adalah sebagai pencengkram antara ban dengan pemukaan aspal.

Tetapi kembangan ban tidak bisa dibuat terlalu dalam atau terlalu tipis, karena standarnya sudah diatur dalam regulasi.

Lantas, berapa tingkat ketebalan kembangan ban yang dianjurkan dalam regulasi?

Disampaikan oleh Bintarto Agung, Pendiri Indonesia Defensive Driving Center (IDDC) saat dihubungi, Minggu (7/6/2020).

Baca Juga: Seperti Ini Ciri Kembangan Ban Motor yang Pas Digunakan di Musim Hujan