Banyak daerah di Jakarta yang sudah menjadi kuning dan hijau. Meski begitu masih ada yang dikategorikan zona merah, sehingga PSBB belum dihentikan.
Menurut Anies pada masa transisi kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dimulai lagi secara bertahap, namun ada batasan yang harus ditaati.
Dia menjelaskan, periode itu juga adalah periode edukasi, yaitu periode pembiasaan terhadap pola hidup sehat, aman, dan produktif sesuai Covid-19.
Ada beberapa pelonggaran. Dalam fase pertama dimulai dengan pelonggaran kegiatan yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat dan efek risiko terkendali.
Pemprov DKI Jakarta membuka kembali rumah ibadah, pusat perbelanjaan, tempat hiburan, pariwisata, hingga perkantoran.
Pembukaan sejumlah tempat tersebut tidak dilakukan serentak, tapi bertahap mulai 5 Juni.
Terkait kendaraan pribadi, pemprov DKI Jakarta telah memperbolehkan mobil membawa penumpang penuh.
Syaratnya semua satu keluarga, dibuktikan dengan KTP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terapkan PSBB Transisi, Mengapa Kondisi Jalanan Jakarta Macet?".