Awas Modus Perampokan Tuduh Pengendara Mobil Sebagai Maling, Kejadian di Banjarmasin, Pelaku Ditangkap di Pos PSBB

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 6 Juni 2020 | 12:30 WIB

Humas Polsekta Banjarmasin Timur, Aiptu Partogi Butahean sedang memperlihatkan Sajam milik tersangka Iman Saputra alias Wali (30), kanan (Adi Wira Bhre Anggono - )

Insiden itu terjadi di Jalan Veteran km. 5,7 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur Kota. Banjarmasin, Sabtu (2/5/2020) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita.

Baca Juga: Street Manners: Cara yang Benar Menghajar Lubang Saat Naik Motor Menurut Pakar

Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah, melalui bagian humas, Aiptu Partogi Hutahaean mengatakan, tersangka Wali ditangkap di Pos PSBB Sungai Lulut.

"Dia (Wali) ditangkap setelah dua kakak beradik di dalam mobil, Syaifulah dan Tarisah berhenti di depan Pos PSBB.

Keduanya melaporkan kepada petugas yang jaga di pos bahwa sepanjang jalan mereka diteriaki maling oleh Wali dan kawannya," terang Partogi, Senin (4/5/2020) saat diwawancara rekan Tribunbanjarmasin.com.

Sayangnya rekan Wali yang berinisial Rz berhasil melarikan diri bersama motor Honda Scoopy.

Sedangkan Polisi menyita Sajam milik Wali yang sempat dibuang ke tanah.

Baca Juga: Mulai Rp 16 Jutaan, Berikut Daftar Harga Baru Skutik Yamaha di Juni 2020

Dari pengakuan tersangka, ia berkali-kali mengedor mobil korban saat mereka bersebelahan berhenti di lampu merah Jalan Sultan Adam Banjarmasin Utara.

Dengan alasan yang tak masuk akal Wali mengejar mobil dari Sultan Adam sampai ke Sungai Lulut.

Dalam perkara ini pihaknya menjerat Wali dengan pasal 2 Ayat 1 UU darurat RI No 12 Tahun1951.

Informasi di lapangan menyebutkan adanya begal sengaja mengejar mobil dari Jalan Sultan Adam sampai ke Pos PSBB di Jalan Sungai Lulut Banjarmain Timur.

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul "Waspadai Modus Kejahatan Baru di Tengah PSBB, Pengemudi Mobil Diteriaki Maling, Ini Pelakunya".