Awas Modus Perampokan Tuduh Pengendara Mobil Sebagai Maling, Kejadian di Banjarmasin, Pelaku Ditangkap di Pos PSBB

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 6 Juni 2020 | 12:30 WIB

Humas Polsekta Banjarmasin Timur, Aiptu Partogi Butahean sedang memperlihatkan Sajam milik tersangka Iman Saputra alias Wali (30), kanan (Adi Wira Bhre Anggono - )

Otomania.com - Pengendara mobil wajib waspada dengan modus tuduh maling seperti ini.

Para pelaku perampokan tak lagi sekedar menggedor pintu hingga membuat pengemudi dan penumpangnya takut.

Mereka bahkan bisa langsung menuduh si pengemudi mobil sebagai maling higga membuat si pengendara panik dan keluar dari mobil.

Atau lebih parahnya lagi, justru bisa mengundang massa sehingga tak pelak bisa terjadi main hakim sendiri, sedangkan para pelaku kabur usai menjarah barang incaran.

Peristiwa seperti itu nyaris saja terjadi pada  dua orang kakak beradik, Syaifulah (30) dan Tarisah (27) pengendara Daihatsu Sigra.

Baca Juga: Butuh Waktu Sekian Lama Untuk Pulihkan Industri Otomotif, Kemenprin Siapkan Beberapa Skenario

Pelaku yang bernama Iman Saputra alias Wali (30) mengaku istrinya berada di dalam mobil yang dikendarai Syaifulah dan Tarisah.

Wali memaksa agar kaca pintu mobil dibuka sambil menggedor-gedor.

Namun pengemudi Sigra yang merasa tak kenal dengan orang tersebut langsung tancap gas.

Merasa tak ditangapi, pelaku Wali bersama temannya Rz yang berboncengan mengendarai Honda Scoopy langsung mengejar mobil Sigra tersebut.