Setahun Lebih Buron, Akhirnya Tiga Pelaku Begal Mobil Dengan Modus Carteran Berhasil Dicokok Polisi

Parwata - Rabu, 3 Juni 2020 | 09:30 WIB

Tiga tersangka begal Saat Di Mapolrestabes Surabaya (Parwata - )

Otomania.com - Setahun lebih menjadi buron, akhirnya tiga pelaku begal mobil modus carteran behasil dicokok polisi.

Tiga orang pelaku komplotan begal mobil yang sempat buron, akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat polisi.

Ketiga pelaku begal mobil jenis pikap L 300 sempat buron selama satu tahun lebih lamanya.

Melansir dari TribunJatim.com, tiga pelaku begal mobil yakni, Arif Hidayat (42) warga Surabaya, Honawi (37) warga Sampang, Madura,

Dan satu pelaku lagi adalah Abdul Mukti (35) warga asal Surabaya.

Baca Juga: Lagi-lagi Polisi Gadungan Kibulin Bocah, Honda Vario dan HP Sukses Dirampas, Pakai Ancaman Tembak Segala

Mereka ditangkap setelah polisi mendapat informasi kepulangan para pelaku dari pelariannya.

"Kami tangkap di wilayah Madura, kemudian tim lain bergerak menangkap yang di Surabaya," kata Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Arief Rizky Wicaksana, Selasa (2/6/2020).

Modus yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura mendatangi korban dengan memesan carteran mobil untuk mengangkut besi tua.

"Sasarannya mobil carteran yang ada di pinggir jalan. Setelah sepakat harga, salah satu pelaku naik bersama korban.

Setelah melewati jalan sepi, korban kemudian didatangi para pelaku lain dengan menodongkan senjata tajam jenis celurit.

Baca Juga: Sopir Truk Lintas Sumatera Lapor Polisi Setelah Dianiaya Begal, Dua Langsung Ditangkap, Tiga Orang Buron

Korban dilakban matanya dan mulutnya kemudian dibuang di wilayah manyar Gresik. Karena korban yang ketakutan pasrah dan mobilnya dibawa kabur," tambahnya.

Setelah berhasil membawa mobil korban, para pelaku kemudian menjualnya ke seorang penadah di Madura dengan harga 10 hingga 20 juta rupiah.

"Hasilnya dibagi rata dan digunakan untuk kebutuhan hidup sebagian untuk foya-foya," tandasnya.

Komplotan ini terdiri dari empat orang, dimana satu diantaranya lebih dulu tertangkap karena kasus narkoba, yakni M Anwar (30) warga Madura.

Mereka sudah beraksi enam kali, diantaranya sekali di Surabaya pada Januari 2018 lalu.

Baca Juga: Modus Tuduh Korban Sebagai Anggota Kelompok Suporter, Satu Pelaku Begal Didor Petugas Saat Berusaha Kabur

Diantaranya adalah jalan Raya Mojoagung pada 20 November 2017, Jalan Gempol, Pasuruan 23 Desember 2017, Jalan Kalanganyar sedati pada 16 Januari 2018.

Lalu Perumahan wahyu taman sarirogo Ds. Sarirogo Kec. / Kab. Sidoarjo pada 24 Januari 2018, Jalan wonoayu Sidoarjo pada 30 Januari 2018 dan Pergudangan ragam jemundo taman Sidoarjo pada Februari 2018.

Tak hanya diringkus, ketiga tersangka itupun terpaksa ditembak kakinya lantaran berusaha berkilah dan kabur saat dihentikan polisi.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Sempat Buron, Tiga Begal Mobil Carteran di Surabaya ini Dihadiahi Timah Panas"